Jakarta,CakraNEWS.ID- Enam pelaku pembunuhan pemilik rumah makan padang di Karawang, Jawa Barat berhasil ditangkap Polres Karawang.
Ternyata dalang dari pembunuhan korban Khairul Amin (54) adalah istrinya sendiri, NW (49).
Khairul ditemukan tewas di dekat rumahnya, Jalan Jeruk Guro 1, RT 001/RW 001, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, pada 27 Oktober 2021. Saat ditemukan, Khairul dalam kondisi tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka tusukan di bagian leher, tangan, dan badannya.
“6 orang tersangka diamankan dan otak dari pembunuhan tersebut adalah istri korban yang berinisial WN,” kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subarton.
Pembunuhan tersebut buntut dari kekesalan tersangka WN atas perilaku korban yang sering menyakiti perasaan tersangka WN hingga ia bekerja sama dengan tersangka lain untuk menghabisi nyawa korban.
“Pembunuhan telah direncanakan sejak bulan september 2021 dan baru berhasil dilakukan oleh para tersangka pada tanggal 28 Oktober 2021,” ucapnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 340 KUHPidana tentang Pembunuhan berencana, Pasal 338 KUHPidana tentang Pembunuhan, Pasal 55 dan 56 KUHPidana tentang ikut serta dan memberikan sarana dalam melakukan kejahatan dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun. (CNI-01)