Jakarta,CakraNEWS.ID- Keterbukaan informasi Publik, di era revolusi industry 0.4.menjadi harapan bagi dari Komisi Informasi Republik Indonesia, kepada Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS), dalam memberikan pelayanan masyarakat dalam penanganan masalah-masalah yang berkaitan dengan kinerja Polri.
Harapan tersebut, disampaikan Wakil Ketua Komisi Informasi (KIP), Hendra J.Kede bersama M.Syahyan, Komisioner KIP Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, Arif.A. Kuswardono, Komisioner KIP Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, saat menerima kunjungan kerja Anggota Kompolnas, H.Mohammad Dawam, S.Hi.MH, yang didampingi Kasubag Humas Protokol Bah Hukum Informasi Komunikasi (BAG HIK) Sekretariat Kompolnas, Kompol Aji Sucipta, dan Staf Sekretarit Kompolnas, saat berkunjung ke kantor KIP RI, pada Kamis (26/2/2021).
Mengawali perbincangan dengan Wakil KIP dan Komisioner KIP, Anggota Kompolnas, H. Mohammad Dawam mengatakan, kunjungan Kompolnas, ke kantor KIP RI dengan maksud dan tujuan adalah bagaimana merancang kerjasama untuk membicarakan rangkaian MoU (Memorandum of Understanding), sebagaimana yang telah dilaksanakan oleh Kompolnas dengan lembaga dan Komisi Negara lainnya.
“Kompolnas sebelumnya telah melaksanakan MoU dengan Komisi dan Lembaga Negara terkait dengan pengawasan eksternal Polri. Dan untuk rancangan MoU kedua, Kompolnas dengan lembaga negara lainnya, terkait masalah akuntabilitas kinerja Polri dan lembaga-lembaga terkaitnya salah satunya adalah dengan KIP RI,” ungkap H. Mohammad Dawam.
Dawam menuturkan, pentingnya Kompolnas menjalan kerja sama dengan KIP RI, adalah berkaitan indeks keterbukaan informasi publik. Sehingga berkaitan dengan informasi publik maupun Informasi di semua badan publik maupun di Polri dapat mengikuti pola-pola peningkatan mutu,kualitas,dan pengelolaan informasi publik di masing-masing lembaga.
“Kompolnas menjadi bagian penting Polri, karena menjadi pengawas eksternal, pengawas fungsional Polri, dan bertanggung jawab langsung dibawah Presiden. Sehingga kerja sama Kompolnas dengan KIP sangat penting, hal ini dikarenakan tugas Kompolnas membantu Presiden berkiatan dengan arah dan kebijakan Polri. Sehingga Kompolnas perlu supporting data dan informasi publik yang mendukung, dan dapat dikelola untuk menjadi sebuah kebijakan, Kebijakan tersebut akan dipakai Kompolnas sebagai arah kebijakan Polri,”ucap Gus Dawam sapaan akrab, H.Mohammad Dawam.
Dawam mengatakan, julukan Ketua Kompolnas,Prof. Mahfud MD, sebagai duta keterbukaan publik, menjadikan Kompolnas benar-benar serius dalam peningkatan mengelola ketebukaan informasi publik dilingkungan kerja Kompolnas.
“ Kunjungan Kompolnas ke KIP adalah untuk berdiskusi dan sharing, meminta informasi-informasi tambahan dan dukungan sekaligus belajar dari KIP tentang tata cara Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID), pengelolaan informasi yang tersedia setiap saat, secara berkala, secara serta merta dan informasi yang ditampilkan di website Kompolnas,” tutur H.Mohammad Dawam.
Menanggapi penuturan dari anggota Kompolnas,H.Mohammad Dawam terkait dengan maksud dan tujuan kedatangan Kompolnas ke KIP, Komisioner KIP Bidang Regulasi dan Kebijakan Publik, M. Syahyan menyampaikan apresiasi dan bentuk kehormatan KIP kepada Kompolnas yang telah berkunjung ke kantor KIP.
“Berkaitan dengan rencana MoU Kompolnas dengan KIP disambut baik oleh KIP. Antara KIP dan Kompolnas, bila dilihat secara kasat mata, tentunya adalah untuk mewujudkan Polri yang profesional. Sudah tentunya untuk mewujudkan Polri yang profesional tersebut salah satunya adalah keterbukaan informasi.
Menurutnya, agak sulit bila dalam mewujudkan Polri yang profesional dalam kinerjanya, bila dalam kinerja Polri sendiri tidak transparan dan terbuka.
“Pola fikir tugas dan fungsi KIP dan Kompolnas, sangat erat kaitan, adalah mewujudkan lembaga atau badan publik maupun Polri, agar bisa transparan dalam mewujudkan Polri yang profesional.Harapannya dalam kerja sama dengan KIP, Kompolnas dapat mendorong agar keterbukaan informasi berkaitan dengan rekrutmen anggota Polri. Hal perlu dilakukan untuk menghasilkan calon-calon anggota Polri yang profesional,” ucap M.Syahyan
Syahyan mengatakan, kerja sama lain yang perlu dilakukan KIP dengan Kompolnas adalah terkait dengan peningkatakan kapabilitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
“Sangat tidak elok bila Ketua Kompolnas, Prof.Mahfud MD sebagai Duta keterbukaan informasi, sementara Kompolnas sendiri terbuka dalam informasi, Hal ini tentunya perlu ada bantuan dari KIP dalam peningkatan kapasitas PPID di Kompolnas,”tutur M.Syahyan.
Selain membicarakan terkait dengan MoU, dalam kunjungan di kantor KIP, anggota Kompolnas H.Mohammad Dawam beserta Staf Sekretariat Kompolnas, juga diberikan gambar terkait dengan tata cara pengelolaan PPID, pengenalan ruangan PPID hingga ruangan-ruangan sidang yang berkaitan dengan penanganan sidang-sidang kasus informasi publik yang ditangani oleh Komisi Informasi RI. (CNI-01)