Aru,CakraNEWS,ID- Operasi Aman Nusa II, penncegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Aru, menjadi topik pembahasan bersama Polda Maluku dengan jajaran Polres Kepulauan Aru.
Pembahasan Operasi Aman Nusa II, Polda Maluku yang berlangsung di ruangan data posko Polres Kepulauan Aru,pada Jumat (2/10/2020) dihadiri oleh Kasatgasda Ops Aman Nusa II Polda Maluku, Kombes Pol, M. Guntur, S.IK.MH (Kasat Brimob Polda Maluku, didampingi Katim Asisten OMP Siwalima/Pamatwil Pilkada, Kombes Pol Andi Ervin, S.IK, MH. Serta turut dihadiri Kapolres Kepulauan Aru, AKBP,Eko Budiarto, S.IK, Waka Polres, Kompol Petrus Pasauw, para Pejabat Utama, Bamin Satgas Ops Aman Nusa II Polres Kepulauan Aru.
Selaku Kasatgas Ops Aman Nusa II, Polda Maluku, Kombes Pol,M. Guntur dalam arahannya menuturkan, pencegahan Covid-19, di Kabupaten Kepulauan Aru sudah baik.
“Meskipun telah ada 5 orang masyarakat yang diketahui positif Covid-19, hingga menjadikan Kabupaten Kepulauan Aru yang semulanya masuk kategori zona hijau, berubah menjadi zona orange,”ucap Guntur.
Guntur menuturkan, langkah pencegahan penularan Covid-19, di Kabupaten Kepulauan Aru, melalui Operasi Aman Nusa II, tentunya di Polres Kepulauan Aru harus berkoordinasi dengan tim gugus tugas Covid-19 di tingkat Kabupaten, sehingga masyarakat yang positif Covid-19, tidak lagi menjalani isolasi mandiri melainkan harus isolasi pusat.
“Harus ada tempat karantina dan harus ada penanganan yang baik, dan Isolasi mandiri rentan terjadinya penyebaran covid-19, terutama dilingkungan pihak keluarga dan tetangga,”tutur Guntur
Guntur mengatakan, untuk meminimalisir penularanan Covid-19, yang hingga kini belum ditemukan vaksin atau obat virusnya, Polda Maluku melalui operesi aman nusa II, melaksanakan opersi yustisi penegakan protokol kesehatan, berupa himbauan menggunakan masyarakat untuk masyarakat.
“Lakukan operasi Yustisi bersama rekan TNI dan Satpol PP, untuk mendorong kesadaran masyarakat Kepuluan Aru terkait dengan penerepan protokol kesehatan. Lakukan koordinasi di seluruh ditingkat RT yang ada di Kepulauan Aru, dalam rangka penertibas warga yang keluar masuk lingkungan RT, wajib memakai masker, jika tidak memakai masker tidak dianjurkan untuk masuk ke lingkungan RT,”tegas Kombes Pol, M.Guntur. (CNI-01)