Kepri,CakraNEWS.ID- Semarak menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara Polri ke-73, Divisi Hubungan Masyarakat Polri, melalui Bidang Humas Polda Kepri, mengadakan lomba foto dan vlog bagi masyarakat umum dan personil TNI-Polri.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol, S.Erlangga dalam rilisnya, Selasa (18/6/2019) menjelaskan, lomba foto dan vlog yang diselenggerakan oleh Divinsi Humas Polri terbuka untuk Masyarakat sipil/umum serta anggota TNI dan Polri. Dua kategori lomba dan vlog tersebut mengusung tema “Kedekatan TNI-Polri Dengan Masyaraka” untuk kategori umum, sedangkan untuk kategori pesrta TNI-Polri, mengusung tema “ Soliditas TNI-Polri Membangun Negeri ”.
“Untuk lomba foto, ada beberapa persyarakat yang harus di taati oleh para peserta diantaranya, foto dapat diambil dengan segala jenis kamera (DSLR, pocket, mirrorless, handphone, dll), dengan ketentuan resolusi minimal 3200x 2400 pixel, dan memiliki tingkat pencahayaan yang cukup. Selain itu pesertan juga wajib mengupload hasil karyanya serta Follow dan mentions ke akun resmi Divisi Humas Polri dan menambahkan hashtag#Foto HUT Bhayangkara73(Twitter@Divhumas_Polri,Instagram@divisihumas polri, Facebook:Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI). Serta foto yang dikirimkan disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan#TNIPolri atau Umum#Judul#narasi/ caption#tempat# waktu#namalengkap#tanggal lahir# Alamat# Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi#nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube#kemudian dikirimkan melalui alamat email HUTbhayangkara. 73 @polri. go.id subjek Umum atau TNI Polri,”ungkap Erlangga.
Erlangga menjelaskan, untuk olah digital diperbolehkan tanpa mengubah keaslian objek dan/atau menghilangkan/ mengubah elemen-elemen dalam foto. Yang untuk hasil foto paling lambat dikirim tanggal 29 Juni 2019 pukul 18.00 WIB.
“ Untuk karya foto dibuat sepanjang tahun 2019 dan tidak pernah dilombakan sebelumnya. Foto yang dikirim merupakan foto yang belum pernah diikutsertakan dalam lomba fotografi, merupakan karya asli pribadi, dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan. Karya foto yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri untuk digunakan dalam publikasi,”tutur Erlangga.
Ia mengatakan, dalam tahapan seleksi lomba foto, panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta sebelum dan sesudah penjurian apabila dianggap tidak memenuhi ketentuan. Peserta dianggap telah menyetujui semua persyaratan yang ditetapkan atas karya foto yang dikirim diantaranya, karya foto dibuat di seluruh wilayah Indonesia, tidak ada batasan umur untuk peserta lomba foto, satu peserta maksimal mengirimkan 3 karya foto.
“Untuk keputusan juri tidak dapat diganggu gugat, peserta yang tidak memenuhi ketentuan akan didiskualifikasi,”Ucapnya.
Lanjut dikatakannya, untuk persyaratan bagi peserta lomba vlog diantaranya, lomba terbuka untuk masyarakat sipil/umum serta anggota TNI-Polri baik secara perorangan maupun kelompok. Dengan spesifikasi vlog, berukuran Format .mp4 atau .mov, resolusi minimal 1280×720 pixel,durasi maksimal 1 menit, drrta ukuran/size vlog maksimal 5 mb.
“Untuk Vlog tidak mengandung SARA, pornografi, dan tidak melanggar hukum/aturan yang berlaku, vlog yang dikirimkan merupakan karya asli pribadi/ kelompok dan peserta wajib bertanggung jawab penuh terhadap karya yang dikirimkan. Serta karya vlog dibuat sepanjang tahun 2019 di seluruh wilayah Indonesia, karya vlog belum pernah dilombakan sebelumnya, karya vlog merupakan originalitas karya pribadi bukan milik orang lain,karya vlog yang dikirim keseluruhan merupakan hak Humas Polri untuk digunakan dalam publikasi,”Tutur Erlangga
Ia mengatakan, untuk lomba Vlog, tidak ada batasan umur dan jumlah peserta, Yang mana peserta wajib melakukan UPLOAD hasil Karyanya serta Follow dan mentions ke akun Resmi Divisi Humas Polri dan menambahkan hashtag#VlogHUT Bhayangkara73(Twitter@Divhumas_Polri,Instagram@ divisihumas polri, Facebook: Divisi Humas Polri atau Youtube DIV HUMAS POLRI).
“Untuk pengiriman vlog disertai dengan narasi/penjelasan/captionnya yang berisi keterangan #TNIPolri atau Umum # Judul #narasi/caption#tempat# waktu# namalengkap #tanggal lahir #Alamat# Nomor KTP #Nomor Telepon yang dapat dihubungi #nama media sosial baik Instagram,Twitter,Facebook dan Youtube#kemudian dikirimkan melalui alamat email [email protected] subjek Umum atau TNI Polri. Contoh: #Umum#Kedekatan TNI-Polri dengan Masyarakat dalam Aksi 21-22 Mei 2019# Sekempok masyarakat membagikan air mineral kepada anggota TNI dan polri yang sedang melaksanakan tugas#lokasi di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat#21 Mei 2019#Dini Dono Dene# 01011990# Jl. Bhayangkara no.73 Perumahan Polri Kodepos 152019#737373737372019# TW @Dini IG @Dini FB Dini dono Dene Youtube @Dini Dono Dene #,”Pungkasnya. (CNI-01)