Tiakur, CakraNews.ID – Laporan terkait kasus pemukulan terhadap Intan, Pramusaji Karaoke Bunda, oleh Iptu RP, resmi dicabut pada Rabu (30/10/2019).Intan mencabut laporan dengan alasan kasus tersebut karena bukanlah tindak kekerasan berupa pemukulan. Dikatakanya, hal itu terjadi saat dirinya didatangi RP di camp Batu Pica. Kata Dia, Saat itu dirinya ketakutan dan akhirnya mengalami sesak napas dan menyebabkan dirinya terjatuh.
“Jadi kejadiannya tidak seperti yang diinformasikan di media karena takut didatangi Pak RP, saya mengalami sesak napas kemudian ditolong beliau,” terang Intan.
Dijelaskanya, Saat itu beliau menepuk-nepuk pipinya mungkin karena agak keras dikarenakan takut ada hal lain yang tidak di inginkan bersama yang akan terjadi di tempat kejadian tersebut.
“Jadi pada saat itu tepukannya menjadi kuat. Selain itu, memar ditangan saya bukan karena pukulannya akan tetapi karena cengkraman yang kuat sehingga menyebabkan memar ditangan saya apalagi kulit saya kan putih, jadi gampang memar,”jelas Intan.
Dengan kondisi Intan yang tidak sadar, sehingga Pak RP dilarikan ke rumah sakit. “Setelah sadar, saya marah dan pergi melapor beliau ke Polres dengan tujuan hanya untuk menakut-nakuti beliau,”tandas intan.
Diakui Intan, Dirinya tidak menyangka akibat laporan yang di ajukan di Polres tersebut sehingga membuat beberapa media menulis berita yang belum pasti diketahui kasusnya.
“Yang disayangkan berita yang dituliskan tidak seperti fakta yang terjadi. Saya tidak dipukul untuk itu secara resmi saya sendiri mencabut perkara ini,” kata Intan menutup keteranganya. (CNI-02)