Maluku,CakraNEWS.ID- Wujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif jelang proses pencoblosan Pemilihan Umum dan Pemilihan Legislatif tahun 2019, dilakukan oleh Satuan Bina Masyarakat (Sat Binmas) Polres P.Ambon dan Pp. Lease dengan melakukan kegiatan sosialisasi antisipasi ganguan Kamtibmas, Isu-Isu Radikalisme dan Terorisme,kepada masyarakat Kecamatan Nusaniwe.
Kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh Satbinmas Polres P,Ambon dan Pp.Lease tersebut, dengan penanggung jawab kegiatan PLT Camat Nusaniwe Ibu Nova K Erubun AP, MH.
Kegiatan yang melibatkan peserta sebanyak 70 tersebut dihadir secara langsung oleh, Kasat Binmas Polres Ambon AKP W. B Minanlarat SH, Kapolsek Nusaniwe Iptu Pieter F. Matahelumual, Para Bhabinkamtibmas Negeri/Desa/Kelurahan Polsek Nusaniwe, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Ketua Rt/Rw, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Nusaniwe Kota Rabu (27/3/ 2019).
Selaku pemateri, Kasat Binmas Polres P.Ambon dan Pp.Lease dalam pemaparannya mengatakan, stabilitas Kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres Ambon khususnya di kota Ambon yang merupakan barometer Polda Maluku. Olehnya setiap kasus-kasus yang terjadi di Kecamatan Nusaniwe maupun di Kota Ambon, seperti tindak pidana penganiayaan, pencurian, jambrer, kekerasan bersama, KDRT, Kekerasan terhadap anak di bawah umur, selalu menjadi perhatian serius dari Polres P.Ambon dan Pp.Lease.
“Untuk mengantisipasi gangguan-ganguan Kamtibmas jelang Pemilu dan Pileg 2019 yang sering terjadi di Masyarakat, Polres P.Ambon dan Pp.Lease terus melakukan patroli pada pemukiman penduduk, maupun melakukan sosialisasi Kamtibmas kepada masyarakat,”tutur AKP W.B Minanlarat.
Mantan Kapolsek Sirimau itu mengatakan, sebagai Negara yang berasaskan Pancasila, sudah tentunya masyarakat harus mengatsisipasi paham-paham yang menyesatkan dan bertolak belakang dengan pancasila, diantaranya, Terorisme dan Radikalisme
“Pancasila merupakan dasar negara yang harus kokoh dan diimplementasikan oleh masyarakat sehingga apapun paham yang mau merubah Pancasila kita tetap pada pendirian kita yang Pancasila. Terorisme adalah musuh umat manusia, terorisme merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan, teroris terorisme international/ transnational,”Ucapnya.
Dikatakannya, orang yang terdoktrin paham terorisme cenderung bersifat tertutup, meninggalkan pekerjaannya, serta perubahan signifikan pada sikap mental yang mendua dan menganggap orang lain atau kelompok sebagai kafir. Selain itu menghalalkan segala cara dalam menugaskan program atau keinginannya serta harmonisasi hubungan dengan keluarga teman dan keluarga serta lingkungan sekitar
“Beberapa langkah cegah terorisme dan kriminal di masyarakat yaitu dengan cara waspada terhadap orang luar yang bukan warga setempat/yang sudah lama meninggalkan kampung halaman. Selain itu peranan dari Ketua RT setempat dalam kumpulkan data perumahan dan penduduk musiman/ pendatang/orang asing, jika ada aktivitas atau pertemuan yang tidak libatkan masyarakat setempat. Ketua Rt juga harus pintar dalam mencari mencari informasi, amati situasi dan kondisi di luar kebiasaan masyarakat setempat hingga sejak dini, wajibkan warga melaporkan tamu yang bermalam 1×24 jam kepada Rt setempat lengkap dengan kartu identitas,”Ungkapnya
Lanjut dikatakan, peranan sebagai seroang ketua haruslah terus menjalin komunikasi dengan camat, Kapolsek dan Danramil setempat serta aktifkan kembali program swadaya masyarakat seperti PAM Swakarsa, Patroli bersama, serta selalu melaporkan kejadian yang mengganggu kamtibmas di lingkungan
“Orang yang terdoktrin paham radikalisme yaitu tidak upacara dan hormat bendera,menutup diri,anti sosial,merasa paling benar,suka mengindahkan ibadah orang lain. Pentingnya peran masyarakat sebagai penguat NKRI karena masyarakat yang punya kepentingan untuk kemajuan negeri sendiri baiknya melakukan sinergi antar satu sama lain hal ini juga berlaku untuk bekerja sama melawan isu-isu pelemah keutuhan negara seperti radikal terorisme,”Pungkasnya. (CNI-01)