Kepulauan Aru,CakraNEWS.ID- Kepolisian Resort (Polres) Kepulauan Aru memastikan, Tahun 2022 kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru, Provinsi Maluku akan dinaikan statusnya dari penyelidikan ke tingkat penyidikan. Demikian pernyataan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Aru, Iptu, Galu F. Saputra kepada awak media di ruang kerjanya, pekan kemarin.
Menurutnya, saat ini pihaknya masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK Maluku karena, dalam penyelidikan terhadap sejumlah pimpinan/pejabat di lingkup Pemkab Aru di ketahui dari total dana covid-19 Tahun 2020 sebesar Rp. 65 miliar, sementara realisasinya hanya Rp. 41 miliar.
“Kita pastikan tahun 2022 kasus ini akan naik status ke tingkat penyidikan. Sekarang kita masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh BPK Maluku,” ungkap Iptu Galu.
Lanjut dia mengakui, terkait penanganan kasus tersebut Polres Kepulauan Aru sebetulnya sangat serius namun diperhadapkan dengan anggaran.
“Bayangkan saja, satu tahun anggaran hanya ada satu kasus korupsi saja yang dibiayai sehingga hal ini yang turut mempengaruhi kami dalam melakukan proses lanjut terhadap kasus tersebut,” tutur Iptu Galu.
Diapun kembali menegaskan, kasus dugaan tindak pidana korupsi dana Covid-19 Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2020 yang kini bergulir di Polres Kepulauan Aru tetap jalan.
“Jadi kasus ini bukan didiamkan. Kita tetap serius. Hanya saja, terkendala dengan anggaran. Jadi, kita pastikan 2022 kasus ini kita naikan statusnya ke tingkat penyidikan,” tandas Iptu Galu.
Sekedar diketahui, merebaknya Virus Corona, Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dibawah nahkoda dr Johan Gonga tak mau duduk diam. Berbagai upaya terus dilakukan. Salah satunya mempres anggaran setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membiayai penanganan dan percepatan penanganan virus yang menghantui seantero masyarakat di daerah berjuluk bumi Jargaria Sakwarisa itu.
Sayangnya ibarat, Panas-Panas Tahi Ayam” awal-awalnya nampak keseriusan pihak terkait yang dipercaya menangani anggaran Covid- 19 dengan biaya milyaran rupiah itu. Sayangnya,dalam perjalanannya, keseriusan itu menjadi redup.
Anggaran habis, laporan pertanggungjawaban tak jelas dan menjadi perdebatan keras pada saat dengar pendapat pihak terkait yang menangani anggaran tersebut dengan DPRD setempat. CNI-05