Jakarta,CakraNEWS.ID- Satgas TPPO Polri menyampaikan perkembangan hasil penindakannya. Sebanyak 994 tersangka terkait TPPO telah ditangkap dan 2.585 orang telah diselamatkan.
“Jumlah korban TPPO yang diselamatkan sebanyak 2.585 orang,” kata Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Selasa (5/9/2023).
Penangkapan tersebut dilakukan dalam kurun 5 Juni hingga 5 September 2023. Sedangkan laporan kepada aparat kepolisian yang masuk terkait TPPO mencapai 827.
Ramadhan menyampaikan beragam modus yang digunakan tersangka dalam kasus TPPO. Dari sekian modus, terbanyak yaitu dengan menjadikan pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 515.
“ABK (anak buah kapal) sebanyak 7, PSK (pekerja seks komersial) 274,” ungkapnya.
Selain itu, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan eksploitasi anak sebanyak 69. Penindakan kasus TPPO menjadi perhatian khusus bagi Polri.
Menurut Ramadhan, pengungkapan dan penindakan TPPO dapat terungkap dengan maksimal setelah dibentuknya satgas TPPO tanggal 5 Juni 2023 atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.*CNI-01