Maluku,CakraNEWS.ID- Sebanyak 105 kendaraan bermotor miik warga Kota Ambon yang tidak memilik kelengkapan kendaraan, terjaring razia Operasi Patuh Siwalima, yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalulintas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, didepan ruas jalan Slamet Riyadi (Depan Gong perdamaian) Kota Ambon, Sabtu (31/8/2019).
Kasubbag Humas Polres Ambon dan Pp Lease, Ipda Julkisno Kaisupy, kepada CakraNEWS.ID, Senin (2/9/2019) menyebutkan, Operasi Patuh Siwalima 2019 yang dilakukan oleh Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, dengan penindakan pelanggaran lalu lintas secara tematik berupa, 7 pelanggaran khusus diantaranya terkait Helm SNI, rambu larangan, safety belt, dringking driver, melawan arus lalu lintas dan penggunaan HP.
“Terkait dengan Operasi Patuh Siwalima 2019 yang sementara dilaksanakan, Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, berharap agar masyarakat atau pengendara sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya agar hendaknya mempersiapkan surat dan kelengkapan kendaraan bermotor, seperti helm standar, SIM, STNK dan lainnya. Dihimbau juga agar para pengendara dalam mengendarai kendaraan di jalan umum agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan dan tidak menggunakan HP saat sementara berkendaraan,”ungkap Kaisupy. (CNI-01)