Maluku,CakraNEWS.ID- Menjadi atensi Kapolres Maluku Barat Daya, kasus dugaan korupsi dana desa (DD), Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, Kabupaten Maluku, yang di tangani penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres MBD, dalam waktu dekat akan segera menetapan tersangka.
“Untuk penanganan laporan kasus dugaan korupsi Anggaran Dana Desa Watuwei, Kecamatan Dawelor-Dawera, sudah saya atensikan, dan telah ditemukan adanya kerugian negara. Selain ditemukan adanya kerugiaan negara, penyidik Satreskrim Polres MBD juga telah mengantongi nama tersangka,”ungkap Kapolres MBD, AKBP Budi Adhi Buano, yang dikonfirmasi CakraNEWS.ID, melalui telephone selulernya, pada Jumat (4/6/2021).
Kapolres menuturkan, nama tersangka yang telah dikantongi oleh penyidik Satreskrim Polres MBD, berdasarkan pemeriskaan saksi-saksi, baik di Desa Watuwei maupun beberapa saksi yang ada di Kota Ambon.
“Sudah dilakukan pemeriksaan saksi-saksi baik yang ada di Desa Watuwei maupun ada beberapa saksi yang ada di Ambon. Sudah pasti laporan kasus dugaan tipikor DD Desa Watuwei akan segera di tuntaskan oleh penyidik Satreskrim Polres MBD,”tutur Kapolres MBD.
Disisi lain, Sepnat Laimuslo, selaku pelapor kasus dugaan tipikor DD Desa Watuwei, dalam keterangannya kapda CakraNEWS.ID, mempertanyakan kepada penyidik Satreskrim Polres MBD, terkait perkembangan kasus tipikor DD yang dilaporan olehnya bersama beberapa rekannya.
“Jujur kami sangat kecewa atas kinerja Polres MBD saat ini. Karena setau kami berapa kasus Dana Desa yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya sudah begitu lama dan kini telah memasuki dua tahun namun apa mau dikata, sampai hari ini dan detik ini tidak ada kepastian Hukum yang jelas, padahal semestinya Polres MBD harus fokus untuk menuntaskan Kasus-kasus Dana Desa yang ada. Karena kasus Dana Desa yang ada di meja Polres MBD itu sangat penting,karena telah merugikan banyak orang,”tutur Sepnat Laimuslo. (CNI-01)