SBB,CakraNEWS.ID- Berlagak layaknya seorang preman, Jainudin Ninilouw (37) warga desa Buano Utara, yang dalam kondisi mabuk lantaran telah dipengharui minuman keras, menghajar Kardi Dirwana Sombalatu (28), guru honorer SMP PGRI Buano Utara, di halaman SMP PGRI Buano Kecamatan Huamual Belakang Kabupaten Seram Bagian Barat.
Korban yang tidak terima di pukul oleh pelaku akhirnya mendatangi Polsek Huamual pada Senin (9/3/2020) sekitar pukul 09.30 WIT dan melaporan kasus kekerasan yang dialaminya. Laporan kasus kekerasan korban ke Polsek Huamual teregister dalam Laporan Polisi: LP-B/01/III/ 2020/Maluku/Res. SBB/Polsek Waesala, tanggal 9 Maret 2020.
Kasat reskrim Polres SBB, AKP Mido Yonanis Manik, S.IK, dalam rilisnya kepada wartawan,Jumat (13/3/2020) menjelaskan, kasus kekerasan yang dilakukan oleh pelaku kepada korbab berawal ketika pelaku yang saat itu dalam keadaan mabuk mendatangi SMP PGRI Buano Utara untuk dengan maksud ingin mencari kepala sekolah untuk menanyakan permasalahan anaknya yang sering di pukul di sekola oleh guru menggunakan tangan. Saat berada di SMP PGRI Buano Utara, pelaku bertemu dengan korban yang saat itu tengah bertugas piket, sambil pelaku mengatakan kepada korban “Kamong ini kalau pukul beta pung anak seng boleh pake tangan tapi pake rotan” (Dialeg Ambon).
Melihat kondisi pelaku yang dalam keadaan mabuk, korban akhirnya mengarahkan pelaku untuk masuk ke dalam ruang kantor sekolah agar membicarakan permasalahan yang dikemukan oleh pelaku secara baik-baik. Saat berada bersama dengan korban di dalam ruangan kantor sekolah, pelaku lantas menanyakan keberadaan kepala sekolah kepada korban.
Korban kemudian menjawab pertanya pelaku, dengan mengatakan, kepala sekolah ada tugas luar, dan saat itu juga pelaku keluar dari dalam kantor sekolah menuju rumah dinas kepala sekolah, dan bertemu istri kepala sekolah. Karena tidak bertemu dengan kepala sekolah pelaku kembali menuju kantor sekolah dan tepat didepan kantor pelaku yang bertemu dengan korban Dirwan Kardi Sombalatu langsung memukul korban dengan kepalan tangan sebanyak satu kali mengenai pipi kiri korban menyebabkan korban merasa pusing dan sakit pada pipi kiri. Korban yang merasa di pukul tanpa sebab akibat oleh pelaku, langsung mendatangi Polsek Huamual Belakang (Waesala).
Proses hukum kemudian dilakukan oleh anggota Polsek dengan melakukan pencarian pelaku, namun tidak mendapati pelaku lantaran telah melarikan diri. Pelaku baru dapat menyerahkan diri ke Bhabinkamtibmas Polsek Huamual langsung diantarkan ke Polsek Huamual, pada Jumat (13/3/2020). Setelah dilakukan pemeriksaan di Polsek Huamual, pelaku kemudian diantarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Huamual, Bripka Jongky Matinahoruw ke Polres SBB untuk di tahan di Rutan Polres SBB guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku yang kini ditahan di rutan Polres SBB, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan kepada korban,Dirwan Kardi Sombalatu ,” ungkap Kasat Reskrim Polres SBB. (CNI-04)