Ambon,CakraNEWS.ID- Tiga pria diduga pemilik narkotika jenis sabu berhasil diamankan satuan Resnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease. Ketiganya masing-masing MN (33), MIS (30) dan AJP (24).
Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim menjelaskan, ketiga pelaku di tangkap tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pp.Lease, di tempat Jasa pengiriman J&T Wayame kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, pada Selasa (9/7/2024) sekitar pukul 11.00 WIT.
Penangkapan berawal ketika personil satresnarkoba Polresta Ambon mendapatkan informasi, adanya pengiriman barang dari Jakarta ke Ambon lewat jasa pengiriman di Wayame.
“Anggota Sat Narkoba Polresta Ambon langsung melakukan penangkapan terhadap ke-3 orang yang disangka pemilik paket tersebut, kemudian sesaat setelah tertangkap kami lakukan interogasi dan mereka mengakui bahwa kiriman tersebut milik mereka yang berisikan benda berupa zat narkotika jenis sabu. Ketiga orang yang disangka pemilik paket dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polresta Ambon guna dilakukan proses selanjutnya,” jelas Kapolresta.
Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, menuturkan saat ini kasus tersebut sementara masih dalam proses penyelidikan dan sedang didalami.
“Untuk sementara kasus ini masih kami dalami lagi, kemungkinan ada jaringan atau tersangka lain yang terlibat,” ujar Kapolresta Ambon.*CNI-01