Maluku, CakraNEWS.ID- Satu keluarga di Dusun Riang Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, ditabrak mobil box Coltdisel, bernomor Polisi DE 9739 AB, Selasa (29/1/2019), sekitar pukul 05.30 WIT.
Informasi yang dihimpun CakraNEWS.ID, dari Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease menjelaskan, kasus laka lantas yang terjadi di Jln Raya Dr.J Leimena, pada Selasa dini hari, menyebabkan 1 keluarga mengalami luka-luka, lantaran ditabrak mobil box Coltdisel di dalam kios jualan mereka di Dusun Riang Tawiri.
Kronologi kejadian tersebut berawal ketika, mobil box Coltdisel, yang dikendari oleh sopir Mohammad Poulan (52 tahun) bergerak dari arah desa Poka, hendak menuju ke arah Laha. Sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jln. Raya Dr.J.Leimena,tepatnya di Desa Riang Tawiri, pengemudi (Mohammad Poulan-red), hendak menghindar kabel yang tergantung rendah di jalan, sehingga mobil hilang kendali menabrak kios diruas kiri jalan serta menabrak mobil truk yang sedang parkir di sebelah kiri kios.
Akibat dari tabrakan tersebut menyebabkan, dinding kios jualan milik Edi Luther (34 tahun) mengalami rusak parah.
“Selain kerugian material, satu keluarga yang berada di dalam kios mengalami luka-luka,masing-masing Edi Luther (34 tahun) bersama istrinya Fani Luther (31 tahun) dan anaknya Alin Luther (2 tahun). Korban Edi Luther mengalami lecet pada kaki kiri, sedangkan istrinya Fani Luther mengalami lecet pada tangan kiri dan wajah sebelah kiri,dan satu anak mereka Alin Luther, mengalami lecet pada paha kanan dan siku kiri. Sehingga ketiganya dilarikan kerumah sakit Bhayangkara Ambon untuk mendapatkan perawatan medis,” ungkap Fiat.
Ia mengatakan, untuk mobil truk yang sedang parkir disamping kios mengalami kerusakan pada bagian depan sebelah kanan sedangkan untuk mobil box Coltdisel mengalami kerusakan pada bagian depan, kaca pecah dan bemper rusak.
“Kasus ini sudah ditangani Unit Laka Lantas Shif II, Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,” tutur Fiat. (CNI-01)