Maluku,CakraNEWS.ID- Koordinasi dan pendekatan dengan pihak Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan Tokoh Agama yang dilakukan oleh Polres Maluku Tenggara besama Tim Polda Maluku dalam mengusut bentrokan warga di Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra, akhirnya membuahkan hasil.
Dari koordinasi dan pendekatan yang dilakukan, satu orang pelaku berinisial YW alias Ulis di serahkan kepada aparat Polres Malra pada Rabu (30/11/2022). Pelaku YW alias Ulis, diduga menyebabkan terjadinya bentrok antara warga Ohoi/Desa Bombay dan Elat, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) pada 7 Oktober 2022 lalu, diserahkan oleh Pejabat Ohoi/Desa Bombay, Andreas Jeujanan, Ketua Pemuda, Saverius Jeujanan, dan Pastor Paroki, RD. Jack Bedy.
Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Rum Ohoirat, mengatakan, koordinasi dilakukan sejak hari Selasa (29/11/2022) hingga Rabu (30/11/2022) dengan Pejabat, Ketua Pemuda dan Pastor Desa Bombay untuk menyerahkan YW.
“Setelah diserahkan, pelaku YW kemudian digelandang menuju markas Polres Malra. Ia diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/B/12/X/2022/SPKT/ SEK KEI BESAR/POLRES MALRA/POLDA MALUKU, tanggal 8 Oktober 2022,” kata Ohoirat di Ambon, Kamis (1/12/2022).
YW diduga telah melanggar perkara tindak pidana tanpa hak membuat, menguasai, membawa, menyimpan, memiliki dan menggunakan senjata tajam dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 12/Drt/1951/tentang senjata tajam dan atau Pasal 351 Ayat (1) dan atau Ayat (2) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana.
Selain pelaku, juga diserahkan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Blade Repsol berwarna orange dan hitam. Motor yang diamankan bernomor polisi DE 2062 CE.
Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif, memberikan apresiasi atas dukungan para tokoh agama, pejabat desa dan kepala pemuda di desa Bombay yang secara sukarela menyerahkan pelaku penganiayaan setelah aparat Polres Malra melakukan koordinasi.
“Kami memberikan apresiasi kepada Pejabat Desa, Ketua Pemuda dan Pastor yang telah menyerahkan pelaku bentrok kepada aparat kepolisian,” Kapolda.Irjen Latif mengaku penyerahan pelaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, merupakan bentuk dukungan dari masyarakat setempat.
“Dan apa yang telah dilakukan oleh Pejabat Desa, Ketua Pemuda dan Pastor di Desa Bombay, diharapkan dapat menjadi role model bagi desa-desa lainnya yang kerap terlibat bentrok di Maluku,” kata dia.
Kapolda berharap setelah ini jangan ada lagi bentrokan atas nama apapun. Bentrokan yang terulang kembali akan sangat merugikan semua pihak.
“Kalau ada kasus yang dilakukan perorangan, biarkan proses hukum yang bertindak dan jangan dibawa menjadi persoalan negeri, suku atau golongan,” pintanya.
Kapolda juga mengajak masyarakat agar bersama-sama dapat menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
“Kalau terjadi hal-hal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing, kami minta masyarakat agar segera menghubungi aparat kepolisian terdekat,” pintanya. *CNI-01