Tiakur, CakraNEWS.ID– Satuan Lalulintas Polres Maluku Barat Daya kembali menerima laporan dari masyarakat terkait adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas dan merespon cepat mendatangai TKP di jalan umum depan Kampus PSDKU Unpatti di Kampung Babar Kecamatan Pulau Moa pada Kamis subuh (02/05/2024).
Kapolres Maluku Barat Daya AKBP Pulung Wietono, S.I.K melalui Kasi Humas Ipda Wempi R. Paunno membenarkan adanya kejadian laka lantas yang terjadi pada Kamis subuh (02/05) sekitar pukul 02.00 Wit jalan umum depan Kampus PSDKU Unpatti di Kampung Babar, terjadinya kecelakaan lalu lintas yang mana terduga pelaku Edwin Suhady Merkau (15) mengendarai 1 unit SMRD merk Zusuki Shogun Axelo warna Hitam Nomor Polisi DK 4324 ABM dengan kecepatan sedang menabrak bagian depan 1 unit SMRD merk Yamaha Mio M3 warna Hitam Nomor Polisi DE 2378 NS yang dikendarai korban Agustinus Imnana (25).
Lebih lanjut Kasi Humas mengatakan, Satuan Lantas setelah menerima laporan telah meluncur ke TKP dan dipimpin oleh Kanit Gakkum Aipda Christian Ahab bersama beberapa rekannya untuk menangani peristiwa tersebut dengan melakukan langkah awal pengamanan TKP dan berlanjut dengan Pengolahan TKP, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di TKP.
“kejadian tersebut bermula ketika Korban Agustinus Imnana mengemudikan 1 unit SMRD merk Yamaha Mio M3 warna Hitam Nomor Polisi DE 2378 NS sambil melaju dengan kecepatan sedang, kemudian ketika tiba di jalan umum depan Kampus PSDKU, secara bersamaan terduga pelaku Edwin Suhady Merkau (15) mengendarai 1 unit SMRD merk Zusuki Shogun Axelo warna Hitam Nomor Polisi DK 4324 ABM dengan kecepatan sedang mengambil sebelah kanan jalan umum (lawan arus) tanpa menyalakan lampu utama, ketika terduga pelaku tidak dapat mengendalikan kendaraannya akhirnya menabrak bagian depan sepeda motor korban dan berakibat baik terduga pelaku maupun korban terjatuh dari sepeda motor masing-masing dan terseret serta mengalami luka-luka. “ ujar Kasi Humas.
Kasi Humas juga menambahkan, Perkara tersebut kini sedang ditangani Satuan Lantas, terduga pelaku bersama korban dilarikan ke RSUD Tiakur untuk mendapatkan pertolongan medis namun korban Agustinus Imnana tidak dapat terselamatkan akhirnya meninggal dunia, terhadap 2 unit kendaraan SMRD telah dibawa dan diamankan di Kantor Satuan Lantas Polres MBD guna ditindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“ Pimpinan juga mengharapkan kepada personel Satuan Lalu Lintas agar ketika menangani sebuah permasalahan, lakukan penanganan perkara dengan mengutamakan dedikasi, loyalitas dan profesionalisme sehingga masyarakat akan menilai kinerja kita dan memberikan kepercayaan yang sungguh terhadap pelayanan erbaik yang kita berikan kepada masyarakat.” tutup Kasi Humas.*** CNI-04