Save Bati Kawal Suara Hati dari Bati

Hukum & Kriminal

SBT,CakraNEWS.ID- Ratusan masyarakat, pemuda, dan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Save Bati (GSB) Senin, (08/08/2022) turun jalan untuk melakukan aksi protes terhadap masuknya PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) yang ingin melakukan eksploitasi di tanah Barakah Bati.

Aksi dimulai dengan doa pembukaan, penandatangan petisi oleh peserta aksi dan long march dengan rute dari Depan Dinas Kesehatan Kabupaten SBT hingga ke protokol Bula untuk kampanye #SAVEBATI kepada Warga kota Bula.

Ketua Save Bati Samsul Bahri Kelibai, melalui press releasenya menyampaikan, Kampanye lebih banyak bersifat informasi sekaligus meminta dukungan dari semua elemen masyarakat terkait aksi yang digelar tersebut.

“Tentang keadaan Tanah Barakah Bati yang hari ini yang sedang terusik dan tidak baik-baik saja.” tegas Kelibai.

Selain itu, Ia juga menyebutkan aktivitas yang di lakukan PT. Balam Energy Limited dan PT. Bureau Geophysical Prospecting (BGP) dengan menerobos hutan adat Bati tanpa pemberitahuan kepada pemilik lahan.

“Dengan adanya pengeboran sebanyak tiga lubang di temap-tempat sakral masyarakat adat adalah bentuk kejahatan lingkungan dan pelecehan terhadap Masyarakat Adat Bati di Seram Bagian Timur dan Bangsa Maluku pada umumnya,” terang Kelibai.

Menurutnya, Aksi  yang berlangsung selama 3 jam ini dikoordinir oleh 5 orang koordinator lapangan atas nama Rahman Rumuar sebagai korlap I, Asrun Wara-wara sebagai Korlap II, Sharul Rumata sebagai Korlap III, Fahmi Kubal sebagai Korlap IV, dan Ayub Rumbaru sebagai Korlap V.

Senada dengan Kelibai sebelumnya, para koordinator ini sepakat mengawal aksi untuk menggalang dukungan sebanyak-banyaknya. Hal ini diwakili oleh Korlap III Sahrul Rumata pada kesempatan tersebut menyebutkan aksi yang dilakukan dalam rangka meminta dukungan dari berbagai pihak. Kata dia, siapapun boleh memberikan dukungan terkait perjuangan yang dilakukan.

“Kami berharap Save Bati menjadi konsumsi publik Seram Bagian Timur (SBT), Maluku bahkan di tataran Nasional dan Internasional,” terang Rumata.

“Masyarakat dunia wajib tahu bahwa Bati adalah sumber peradaban masyarakat Adat yang menjadi harga diri SBT bahkan Bangsa Maluku secara umum, sehingga haram hukumnya jika disentuh atau dirusak oleh pihak koorporasi. Jadi kami butuh dukungan semua pihak,” kata Rumata menutupi keterangannya.*CNI-07

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *