Ambon, CakraNEWS.ID– Asri Arman, Anggota DPRD Provinsi Maluku menyayangkan keputusan Bupati mengangkat penjabat negeri Iha bukan dari keturunan mata rumah paretah, sebagaimana pranata adat masyarakat negeri tersebut.
Hal ini disayangkan karena, negeri Iha adalah salah satu negeri di Maluku yang sampai hari ini masih menjaga tradisi budayanya dalam pengangkatan seorang pemimpin.
“Saya sayangkan kebijakan penjabat Bupati mengangkat orang luar memimpin atau menjadi kepala desa disana. Sangat saya sayangkan. Mestinya harus kita hormati pranata adat di Iha,” kata Asri.
Dikatakan, budaya yang dipertahankan masyarakat negeri Iha perlu dijaga oleh pemerintah. Bukan sebaliknya pemerintah ambil bagian menjatuhkan reputasi adat yang dipupuk selama ini. Adat itu ada sebelum Indonesia ini merdeka.
“Saya banyak tahu terkait desa Iha Kulur. Mereka beda dengan negeri-negeri lain di Maluku. Sistem pemerintahan masih kuat budaya dan adatnya. Raja atau kepala desanya harus dari mata rumah parentah, turun temurun lagi,” akui Asri.
Asri kepada wartawan mengingatkan kepada penjabat Bupati SBB, Andy Chandra As’adudin untuk kembali mempelajari lagi karakteristik 92 desa di kabupaten yang dipimpinnya.
Hal ini penting dipelajari, karena berkaitan dengan sensitivitas konflik ditengah masyarakat multikultural seperti yang ada di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa.
‘Kita semua tahu kondisi dan psikologi masyarakat Maluku umumnya, dan kabupaten SBB khususnya. Berkaitan persoalan budaya itu sangat sensitiv. Jadi tolong diperhatikan betul,” akuinya.
Menutup keterangannya, Asri meminta penjabat Bupati kembali mengevaluasi dan mencari jalan terbaik terhadap kondisional yang dialami negeri Iha. Sehingga tidak ada gejolak yang dapat merugikan masyarakat itu sendiri.
Sebelumnya, penjabat Bupati SBB menerbitkan Surat Perintah (SP) pengamatan kepala desa Iha dalam rangka mengisi kekosongan kepemimpinan.
Akan tetapi, terjadi gejolak dan gelombang protes masyarakat. Karena perintah Bupati mengangkat camat yang merupakan warga negeri Luhu untuk mempin negeri Iha.**** CNI-02