Bula, CakraNEWS.ID– Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Abdul Mukti Keliobas secara resmi melepas 90 Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten SBT di Aula Kantor Kemenag SBT pada, Selasa (28/05/2024).
Selain Bupati turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Mirnawati Derlean beserta Asisten, Pimpinan OPD Lingkup SBT, Wapolres SBT, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kantor Kementerian Agama, serta Rombongan keluarga dan Calon Jamaah Haji.
Dalam Sambutannya Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur Abdul Mukti Keliobas mengatakan bahwa atas izin, rahmat dan hidayah Allah SWT maka pada hari ini kita dapat berkumpul di gedung ini dalam rangka pelepasan Jamaah Calon Haji Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 1445 H/2024 M yang akan berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Mekkah.
” Tentunya saya memberikanapresiasi positif atas semua pihak yang terlibat langsung dalam pelayanan penyelenggaraan Ibadah Haji Kabupaten Seram Bagian Timur yang secara teknis menangani pelayanan dimaksud.” Kata Keliobas.
Kata Bupati, sejak dari pelepasan hingga kedatangan nanti, sebagai konsekwensi logis dari UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Haji dan Umroh, maka Pemerintah Daerah wajib memberikan pelayanan berupa transportasi dari daerah asal ke embarkasi atau dari debarkasi ke daerah asal.
Selain transportasi, pemerintah daerah juga dituntut menyediakan akomodasi yang memadai dalam memberikan pelayanan yang baik bagi Calon Haji daerah asal masing-masing kakabupaten.
” Pemerintah daerah mempunyai kewajiban untuk melkaksanakan fungsinya sebagai regulator,fasilitator dan motivator, ‘ tambah Abdul Mukti Keliobas dalam sambutannya.
Selain itu, Bupati Keliobas menjelaskan, Pemerintah Daerah Seram Bagian Timur tetap berkomitmen untuk secara terus menerus melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan bagi masyarakat lta Wotu Nusa untuk mempermudah kelancaran sertab kenyaman sebagaimana merupakan Satu Program Prioritas dan Strategis untuk mewujudkan Kabupaten Seram Bagian Timur yang sejahtera lahir dan bathin atau fisik dan spiritual.
“Sudah berabad-abad lamanya seruan haji ini terus – menerus mengetuk hati setiap muslim di seluruh dunia. Upaya seruan ini telah memupuk cita-cita umat islam untuk menunaikan ibadah haji yang menjadi salah sa sendi rukun islam yaitu rukun islam kelima ya diwajibkan, ” tambahnya
Lanjut Keliobas, Seruan ini merupakan kalimat sakti yangmemberikan kerinduan hati kepada orang yang telapergi ke tanah suci untuk memohon kepada Allah SWT
agar diberikan kesempatan yang kedua kalinya.
Pelaksanaan ibadah haji merupakan syariah yang diwarisi sejak Nabi Ibrahim AS sampai kepada Nabi Muhammad SAW yang penuh dengan berbagai rukun yang dikerjakan. Olehnya itu sebelum tiba waktunya panggilan tersebut, perlu dimantabkan pengetahuan yang menyangkut dengan ibadah haji.
Orang nomor one di SBT ini membeberkan, dalam pelaksanaan kegiatan ibadah haji yaitu untuk melakukan rerleksi diri guna peningkatan Iman dan Taqwa kepada Alah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.
” Maka diharapkan kepada Bapak/ lbu jamaah Calon haji dapat menjaga eksistensi diri sebagai tokoh tauladan dalam pembangunan dibidang Agama khususnya bidang Sosial Keagamaan bagi keluarga, lingkungan, serta masyarakat Ita Wotu Nusa, baik dalam tutur,maupun sikap serta menjadi pribadi yang sejuk,ramah dalam membangun kehilupan sosial kemasyarakatarn yang harmon.
Akhirnya dengan mengucapkan Bismillahhirrahmannirrahim Calon Jamaah Haji Kabupaten Seram Bagian Timur Tahun 1445 H/2024 M,saya melepaskan dengan resmi untuk menunaikan ibadah haji semoga memperoleh haji yang mabrur, Aamiin Ya Robbalalamin, ” tutup Bupati SBT dalam penghujung sambutannya itu.*** CNI-07