Piru,CakraNEWS.ID-Dugaan Pemotongan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada Dinas Pendidikan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) tahun 2020 akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Maluku Senin besok.
Kejati bakal didatangi pelapor Senin (3/10/22), dengan harapan Kejati Maluku sesegera mungkin memproses Mafia – Mafia yang diduga bermain dibalik pemotongan DAK, SBB tahun 2020.
Diketahui, pada tahun 2020 ada dugaan pemotongan DAK fisik pada Dinas Pendidikan secara sepihak sebesar Sepuluh Persen oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Kami sudah mengantongi bukti kasus yang akan kami laporkan,” kata Melay
Lanjutnya, Pendidikan di Kabupaten berjuluk “Saka Mese Nusa” itu harus terlepas dari cekatan mafia-mafia DAK, agar wajah dan postur Pendidikan itu sendiri menjadi lebih baik.
Pemotongan Sepuluh Persen itu dikatakan Melay, ada beberapa objek yang memberikan penguatan bahkan pihak Bawasda SBB menutur hal serupa.
“Saya berharap, ketika laporan ini dimasukan ke Kejati Maluku dapat direspon dan menjadi atensi khusus demi kemajuan Pendidikan di SBB yang lebih baik,” tutupnya. *CNI-03