MBD,CakraNEWS.ID- Opini WTP yang diraih itu bukanlah sebuah prestasi atau Kebangaan melainkan kewajiban seluruh Aparat Sipil Negara (ASN), karena tiga tahun terakhir kita meraih opini WDP Namun di tahun ini kita mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
Kiranya ini menjadi Motivasi atau penyemangat bagi kita untuk bagaimana meningkatkan lagi kinerja kita untuk dapat mempertahankan opini WTP tersebut.
“Penyerahan LHP LKPH Kab.MBD mendapatkan Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) itu bukan merupakan sebuah prestasi atau Kebangaan melainkan merupakan kewajiban dari seluruh Aparat sipil Negara (ASN) dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dengan pengelolaan sistem keuangan dengan baik demi meningkatkan kesejahteraan daripada masyarakat, sehingga kedepannya itu lebih baik lagi,” ungkap Sekretaris Daerah kabupaten Maluku barat daya Drs Alfonsius Siamiloy dalam keterangan persnya, Senin (27/7/2020) kemarin.
“Untuk kita merebut WTP ini adalah tahun ke enam sehingga pertanyaan itu kita bisa mempertahankannya atau tidak?. Karena ini menjadi tanggung jawab seluruh Aparatur sipil negara sehingga apa yang kita capai tetap kita melaksanakan tugas- tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat demi pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan itu lebih baik lagi,” Akui Sekda MBD. (CNI-09)