Sekda SBT Tegaskan OPD Dan ASN, Tingkatkan Kualitas Kinerja Capai WTP Pada LKD

Pemerintahan

SBT,CakraNEWS.ID- Saat pimpin upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) yang diperingati setiap tanggal 17 Februari bulan berjalan, Sekretaris Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Dr. Syarif Makmur, M.Si memberi ketegasan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Aparatur Sipil Negara (ASN)  agar lebih meningkatkan kualitas kinerja dan pelaporan untuk  mencapai WTP pada Laporan Keuangan Daerah (LKD).

“Kepada seluruh OPD dan ASN di Kabupaten SBT agar lebih melakukan peningkatan kualitas kinerja dan pelaporan keuangan daerah. Olehnya perlu disiapkan segala hal yang berkaitan dengan sistem pelaporan untuk di pertanggung jawabkan kepada Badan pemeriksa Keuangan Daerah (BPK), saat melakukan pemeriksaan kepada seluruh OPD demi pencapaian pelaporan keuang tahun 2019 dengan penilaian wajar tanpa pengecualian,” tegas Sekda SBT dalam arahannya saat memimpin upacara bulanan yang berlangsung di halaman upacar kantor Bupati SBT, Senin (17/2/2020).

Ia menuturkan, berkitan dengan peningkatan pelayanan pemerintahan yang harus dipicu dari sistim pemerintahan berbasis elektronik, dengan di dukung data dan informasi yang ter update dari semua sektor. Olehnya itu Ia berharap kepada semua OPD agar menggunakan sistem pelayanan Online, agar pengurusan dilaksanakan dengan efektif dan afisien tanpa harus menggunakan top map atau harus mengantri berkepanjangan

Ia juga menghimbau kepada, ASN agar tetap harus menjaga netralitas dalam menghadapi Pilkada, sehingga kondisi pelayanan kemasyarakatan oleh aparatur negara tetap dapat berjalan dengan baik.

“ASN tetap harus menjaga netralitas dalam menghadapi pilkada, sehingga kondisi pelayanan kemasyarakatan oleh aparatur negara tetap dapat berjalan dengan baik,”ujarnya

Menutupi sambutannya, pria lulusan Doktoral itu menghibau kepada semua pihak agar menjaga negeri ini dari ancman penyakit pekerja Sex Komersial (PSK) yang kini marak diperbincangkan dikalangan masyarakat,

“Kepada pihak-pihak yang memiliki tugas dan tanggungjawab memberantas persoalan tersebut agar bersikap tegas dalam melakukan penertiban dilingkungan masyarakat demi mehindari diri dari acman yang dapat mengganggu keaman dan ketertiban masyarakat,” Tutupnya. (CNI-05)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *