Jakarta,CakraNEWS.ID- Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Sekjen Kemenkumham) Andap Budhi Revianto, mengajak seluruh pegawai di lingkungan Kemenkumham untuk mengingat kembali makna dari lahirnya Sumpah Pemuda. Sumpah pemuda memiliki arti penting dalam sejarah perjuangan bangsa, dan hal ini tentunya harus dimaknai dengan baik oleh generasi penerus.
“Sumpah Pemuda mengajarkan kita akan nilai-nilai persatuan, menumbuhkan rasa kebangsaan dan kebanggaan terhadap Indonesia, dan menekankan rasa bangga terhadap Indonesia,” ujar Andap usai mengikuti Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke 93 Tahun 2021 secara virtual di Jakarta (28/10/2021).
Selain itu, lanjut Sekjen Kemenkumham, Sumpah Pemuda juga memiliki makna lain, yakni sebagai wujud cinta akan tanah air, dan mengobarkan semangat juang dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Selamat Hari Sumpah Pemuda ke 93. Mari kita Bersatu, Bangkit, dan Tumbuh,” tandas Andap.
Sumpah Pemuda lahir dari hasil keputusan Kongres Pemuda II yang digelar selama dua hari, pada tanggal 27 – 28 Oktober 1928 di Batavia (kini bernama Jakarta) 93 tahun yang lalu. Keputusan ini menegaskan cita-cita akan “tanah air Indonesia”, “bangsa Indonesia”, dan “bahasa Indonesia”. Sumpah Pemuda adalah tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia. Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita berdirinya negara Indonesia.
Adapun bunyi dari Sumpah Pemuda, yaitu Pertama: Kami putra dan putri Indonesia, mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia; Kedua: Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia; Ketiga: Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. (CNI-01)