Jakarta,CakraNEWS.ID- Penanganan masalah hukum yang berkaitan dengan HAK Asasi Manusia (HAM) di Kabupaten Intan Jaya, Provinsi Papua, menjadi sorotan nasional hingga internasional.
Masalah kesenjangan sosial hingga adanya aksi teror yang dilakukan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKSB), menjadi perhatian serius dari Pemerintah Republik Indonesia.
Salah satu peristiwa tragis dan brutal yang dilakukan KKSB, adalah aksi penembakan Pendeta Yeremia Zanambani dan beberapa warga sipil di Kabupaten Intan Jaya, yang terjadi pada bulan September 2020, mendapat perhatian seirus oleh Pemerintah RI.
Untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang terjaupaten Intan Jaya, Pemerintah RI melalui Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia (Menko Polhukam), Prof. Mafud MD, membentuk tim gabungan pencarian fakta (TGPF) yang di ketuai oleh Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI), Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto,SH,M.Si.
Dalam pelaksanaan investigasi kasus di Kabupaten Intan Jaya, TGPF yang di ketuai oleh Sekretaris Kompolnas RI, menemukan beberapa permasalah klasik di lokasi tempat kejadian perkara (TKP). Temuan permasalahan-psalah yang turut menjadi faktor pendukuk pelaksanaan investitasi dari TGPF di Kabupaten Intan Jaya, diantaranya, terbatasnya tranportasi, perlengkapan dan peralatan pengamanan personil TNI-Polri, keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di Polres Intan Jaya,hingga masalah sosial ancaman keamanan dari KKSB dan konflik horizontal di masyarakat.
Penjelasakan tersebut disampaikan, Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn) Dr. Benny Jozua Mamoto saat ditemui wartawan di ops room Kompolnas RI, pada Rabu (21/10/2020).
Benny menuturkan, merasa bersyukur mendapatkan kepercayaan, amanah untuk memimpin Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) di Kabupaten Intan Jaya Papua, karena adanya laporan kepada Presiden tentang kekerasan dan penembakan yang terjadi di Kecamataan Hita Dipa Kabupaten Intan Jaya, Papua.
Olehnya itu melalui Menko Polhukam menyusun TGPF yang terdiri dari berbagai elemen diantaranya, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Akademisi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Polri, TNI, BIN dan kantor Kepresidenan. Dengan tim yang beragama latar belakang, diberi tugas oleh Menko Polhukam, untuk membuat terang peristiwa yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya.
“Saya bersyukur karena dalam kapasitas sebagai Komisioner Kompolnas, tentunya kesempatan itu bisa saya gunakan sekaligus untuk melihat bagaimana kondisi para anggota Polri yang bertugas di daerah terpencil, daerah konflik dengan segala permasalah yang terjadi,”ucap Benny.
Benny mengatakan, dalam pelaksanaan investigasi di Kabupaten Intan Jaya, dirinya sungguh prihatin melihat kondisi kehidupan masyarakat di Kabupaten Intan Jaya, pasca konflik besar,setelah putusan Mahkama Konstitusi, terjadinya pembakaran kantor bupati dan rumah dinas, konflik horizontal antara dua pendukung yang terus berdampak hingga sekarang.
Kehadiran Pemerintah Daerah di Kabupaten Intan Jaya sama sekali tidak terlihat, dengan alasanan keamanan sehingga pelaksanaan pemerintah di Kabupaten Intan Jaya dialihkan ke Nabire. Permasalahan lain yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya adalah tidak berjalannya pelaksanaan pelayanan publik yang tidak maksimal kepada masyarakat, dikarenakan pejabat utama Pemerintahan Kabupaten tidak berada di tempat, semua karena alasan keamanan.
Sementara Polres yang ada di Kabupaten Intan Jaya, bersama TNI harus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, baik dari ancaman ganggunan keamanan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKSB) maupun faksi-faksi lain. Tentunya Polres dan jajarannya yang ada di Kabupaten Nabire sangat mengalami kesulitan, dikarenakan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang hanya beranggotakan 7 personil yang semuanya merupakan pejabat utama Polres Intan Jaya.
“Kapolres dan PJU Porles Intan Jaya, saat ini masih menggunakan fasilitas kantor Polsek, sebagai Polres. Polres Intan Jaya juga tidak memiliki kendaraan dinas. Sehingga ketika kami TGPF tiba di tempat kejadian di Kabupaten Intan Jaya, kendaraan yang dipakai sebagai transportasi, dipinjam dari pihak swasta, pokoknya tidak bisa terbayangkan kondisi di Kabupaten Intan Jaya. Keterbatasan perlengkapan dan peralatan terbatas, padahal ancaman keamanan cukup tinggi,”ungkap Benny.
Benny mengatakan, sebagai daerah rawan konflik, personil pengamanan di Kabupaten Intan Jaya, juga masih mengalami keterbatasan diantaranya peralatan pengamanan diri seperti rompi anti peluru, helm baja, kelengkapan persenjataan, ini sangat memprihatikan kondisi masyarakat dan aparat keamanan TNI-Polri yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya.
“Saya sangat mengapresiasi teman-teman personil TNI-Polri di Kabupaten Intan Jaya, yang terus berkomitmen untuk bekerja dan mengabdi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,”tutur Benny Mamoto.
Mamoto mengungkapkan, dari hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh TGPF di Kabupaten Intan Jaya, diperlukan adanya dorongan percepatan, perkuat personil anggota Polri, penambahanan peralatan, pengamanan termasuk alat transportasi, alat komunikasi, persenjataan ini sangat penting.
“Kenapa ini penting harus di dorong percepatan, karena ancaman dan gangguan dari KKSB setiap saat bisa muncul dan terjadi. Hal tersebut harus dicegah agar tidak ada lagi korban jiwa dari personil TNI-Polri maupun masyarakat. Semuanya tentunya perlu didorong dari segi percepatan, perkuat kekuatan personil TNI-Polri dan dukungan perlengakapan,” Ucapnya.
Benny menuturkan, banyaknya kasus kekerasan dan penembakan yang terjadi Kabupaten Intan Jaya, memerlukan tindakan cepat Polri untuk melakakukan penyidikan dan penyelidikan, siapa pelakunya. Tentunya ini diperlukan dukungan IT,tim Inafis, Tim Labfor dalam rangka olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Salah satu kelemahan yang ditemui dalam proses investigasi oleh TGPF adalah berkaitan dengan dukungan IT,tim Inafis, Tim Labfor. Akibatnya banyak TKP yang belum di olah dengan baik karena keterbatasan personil dan perlengkapan serta ancaman keamanan. Selain itu kendala lainnya adalah rekonstruksi dilakukan tidak maksimal. Beberapa kasus yang semestinya dilakukan otopsi tubuh korban, malah hanya diperiksab oleh dokter di puskemas dan harus segera dikebumikan,” Ungkapnya.
“Kompleksitas permasalahan inilah yang harus di urai dan di atasi di Kabupaten Intan Jaya. Hal ini dikarenakan kasus-kasus yang terjadi di Kabupaten Intan Jaya yang menjadi sorotan nasional maupun internasional, salah satunya kasusnya adalah penembakan pendeta dan warga sipil di Kabupaten Intan Jaya oleh KKSB, yang tentunya butuh perhatian serius dari Polri sebagai ujung tombak,”Tambahnya.
Menurutnya, bila Polri tidak hadir dan tidak mampu untuk mengungkap kasus ataupun penanganan kasus yang tidak profesional, sudah tentunya mendapat penilaian tidak bagus dari masyarakat.
“Dengan temuan di lapangan ini, tentunya sebagai Komisioner Kompolnas, saya telah laporkan hasil investigasi kepada Menkompolhukam RI, Kapolri, dan Kapolda Papua di Timika. Mudah-mudahan situasi Kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya bisa pulih serta aman dan kondusif. Tidak ada lagi korban jiwa dari anggota TNI-Polri dan masyarakat. Personil TNI-Polri yang bertugas di Kabupaten Intan Jaya pun bisa hidup tenang, karena adanya dukungan personil peralaatan dan perlangkapan yang memadai,”Ucapnya.
Benny mengatakan, dalam diskusi bersama Kapolda Papua, TGPF juga telah menyampaikan permasalah-permasalahan yang ditemuai saat melakukan investiasi di Kabupaten Intan Jaya. Sehingga sebagai responnya, Polda Papua telah menerjukan personil Ditreskrimum dan personil Satbrimob Polda Papua diturunkan di TKP investigasi.
“Tetapi sekali lagi secara organik, Polres Intan Jaya masih memerlukan penambahan personil Polri, perlengkapan dan peralatan. Hal ini tentunya mendorong pelayanan maksimal dari Polres Intan Jaya,”Pungkasnya. (CNI-01)