Jakarta,CakraNEWS.ID- Kebenaran dalam pengungkapan kasus penembakan Pendeta Yeremia Zanambani, di Distrik Hitadipa, Kabupaten Inta Jaya, Provinsi Papua, akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang diketuai oleh Sekretaris Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia, Irjen Pol (Purn), Dr. Benny Jozua Mamoto,SH,M,Si.
Selaku Ketua TGPF, Sekretaris Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn), Dr. Benny Jozua Mamoto, yang ditemui Wartawan diruangan kerjanya, Kamis (5/11/2020) menjelaskan, dalam kasus kekerasan penembakan Pendeta Yeremia Zanambani di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua ada beberapa tim yang diturunkan untuk melakukan penyelidikan diantaranya, Tim Gabungan pencarian Fakta (TGPF), Komisi Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM) dan tim kemanusian yang dibentuk oleh Gubernur Papua yang dipimpin oleh Fahri Azhar. Masing-masing tim mendapatkan data dan informasi dari nara sumber atau saksi-saksi yang ditemui.
“Khusus untuk TGPF bisa menklaim sebagai tim yang berhasil mengumpulkan data dan informasi yang jauh lebih lengkap. Karena yang dimintai keterangan disamping saksi-saksi dari warga sekitar, pihak keluarga korban, termasuk aparat keamanan TNI dan Polri serta penyidik Polri. TGPF juga menerima pemaparan olah TKP oleh pihak Polri maupun oleh Pus Pom TNI. Dengan demikian data dan informasi yajng diperoleh TGPF jauh lebih lengkap,jauh lebih dalam,jauh lebih konferhensif,”ungkap Benny Mamoto.
Mamoto mengatakan, hasil dari TGPF telah dibuat dalam bentuk laporan dan sudah diserahkan ke Menko Polhukam sebagai penanggung jawab TGPF. Dan oleh Menko Polhukam sudah dilaporkan kepada Presiden RI, serta penyampaian kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI AD, Kepala BIN, dan Mendagri agar segera ditindak lanjuti.
Baca Juga: Sekretaris Kompolnas RI, Beberkan Fakta Lapangan Investigasi TGPF Di Kabupaten Intan Jaya Papua
“Saya yakin dari temuan-temuan yang diperoleh TGPF diantara sekian kasus, ada kasus yang bisa ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyilidikan yang bisa ditetapkan tersangkanya. Biarlah nantinya aparat terkait yang akan mengumumkan hasil penyilidikannya dan siapa tersangkanya,”tutur Mamoto.
Mamoto menuturkan, TGPF juga menghormati temuan dari tim yang lain, karena masing-masing menganalisa,mengevaluasi dan menyimpulkan hasil sendiri-sendiri.
Baca Juga: Sekretaris Kompolnas RI: Invenstigasi TGPF Di Intan Jaya Papua, Tegakan Kebenaran
“Sekali lagi hasil yang disampaikan TGPF kepada Instansi-Instansi terkait adalah berdasarkan rekomendasi-rekomendasi data dan informasi lapangan yang punya nilai tersendiri dalam konteks pembuktian. Oleh sebab itu TGPF tidak mengumumkan siapa yang diduga pelaku, maupun tersangka, karena itu bukan kewenangan TGPF melainkan kewenangan penyidik Polri setelah memiliki dua alat bukti,” Ucapnya.
“Meskipun dari fakta dan informasi yang diterima, TGPF sudah bisa memiliki dugaan kuat, siapa pelaku di balik kasus penembakan pendeta Yeremian Zanambani di Intan Jaya Papua. Sekali lagi itu kewenangan pihak penyidik Polri,”Tambahnya. (CNI-01)