Ambon, CakraNEWS.ID– Sembilan mata rumah Negeri Toinaman Melakukan pemboikotan adat pada lokasi pembangunan Dermaga Fery Penyebrangan Moa.
Aksi itu dilakukan 9 mata rumah adat negeri tersebut. Kesembilan mata rumah itu masing-masing, mata rumah wernana (Geradus Tanpaty). mata rumah pakniana ( Yulius Tanpaty), mata rumah Pohragaini (Anita Pooroe), mata rumah Rehyarlawna ( Charles Keisera), mata rumah rehyarkea (Wenen Pooroe), mata rumah pripulu (Tency Wonsera), mata rumah sewuleta (Petrus Tanpaty), mata rumah werlira (Rony Tanpaty) dan mata rumah tulwatu limtera (Edios Latna).
Sebagaimana pantauan media ini, aksi pembokotan itu sudah berlangsung sejak Senin , 7/3/2022 hingga detik ini. Aksi itu dipimpinan Geradus Tanpaty.
Untuk Pembangunan Dermaga Ferry pada dasarnya didukung masyarakat. Namun ada pihak yang ingin merebut lokasi pembangunan itu agar mendaptkan keuntungan pribadi.
“Hal ini dilakukan sehingga nantinya ada keberatan dari Pihak lain maka harus di lakukan pendekatan sehingga dapat mengetahui yang sebenarnya bahwa tanah ini bukan milik Ulayat orang lain Namun tanah ini benar- benar merupakan Hak Ulayat dari sembilan Mata Rumah Negeri oinaman,” terang Geradus Tanapaty.
Sebgaimana diketahi, persoalan ini sebelumnya pernah terjadi dengan motif yang sama. Yakni, persoalan kepemilikan lahan dermaga feri tersebut.
Padahal dermaga feri itu masih dalam tahapan pembangunan, yang dilakukan Balai Pengelola Transportasi Darat XXIII Maluku sejak beberapa tahun lalu.*** CNI-06