Maluku,CakraNEWS.ID- Kesepakatan mengawasi pengucuran dan pengelolaan dana desa (DD) di Maluku dilakukan oleh Gubernur Maluku, Irjen Pol (Purn) Murad Ismali dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama dengan Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol Drs Baharudin Djafar,M.Si, dan Kajati Maluku, bertempat di gedung Islamic Center, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Selasa (25/2/2020).
Penandatangan MoU Pengawasan DD, antara Pemerintah Provinsi Maluku bersama Polda Maluku, Kejati Maluku dan beberapa instansi terkait, yang berlangsung dalam rapat kerja dalam rangka percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa di Kabupaten/Kota se-Maluku dihadiri secara langsung oleh Gubernur Maluku Irjen Pol (Pur) Drs Murad Ismail, para unsure Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOMPIMDA) Maluku. Serta turut dihadiri oleh para Bupati dan Walikota se-Maluku, para Kapolres jajaran Polda Maluku, para Kajari dan para Kepala Desa bersama perangkat Desa.
Penandatanganan MOU ini merupakan salah satu bentuk kerja sama dan sinergitas antar pemerintah Provinsi Maluku dengan pihak Polda Maluku dan Kejati Maluku hingga level paling bawah dalam rangka pengawasan penggunaan dana desa untuk kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa.
Selesai penandatanganan MOU Gubernur Maluku menyampaikan sambutan tertulis dan di lanjutkan dengan pemukulan Tifa oleh Gubernur Maluku yang di dampingi Kapolda Maluku, Kajati Maluku dan Ketua DPRD Provinsi Maluku. (CNI-01)