Sering Bicara Adat, PSMN Usulkan Jodis Disanksi Adat Persoalan Pelecahan Verbal

Politik

Pemuda Sbb Desak Jr Selesaikan Masalah Dugaan Pelecehan Seksual Verbal. JR juga harus diberikan Sanksi Adat yang berlaku dari sudut pandang Hukum Adat korban.

Piru, CakraNEWS.ID– DUGAAN tindakan Pelecehan Seksual verbal yang dilakukan oleh salah satu anggota legislative dari Seram Bagian Barat berinisial Jodis alias JR sangat melukai hati masyarakat. Terlebih perempuan di Maluku. Korbannya adalah mahasiswa/aktivis berinsial CR.

Hal itu pun kemudian memantik Pemuda Asal Seram Bagian Barat Yang tergabung dalam Pemuda Saka Mese Nusa (PSMN) untuk bersikap. PSMN bersuara dilatar-belakangi atas isu yang dinilai sudah sangat berlarut-larut dan tak bertitik.

Menurut para Pemuda SMN, tinjauan kasus dari awal hingga hari ini  membuat konsumsi publik berseliweran  sehingga dimana-mana selalu menanyakan pesoalan dugaan Pelecehan seakan-akan opini publik dialamatkan kepada keseluruhan pemuda dan sangat mengganggu bahkan memalukan.

“Sehingga dampak dari seorang JR merugikan Seluruh Pemuda Saka Mese Nusa Secara Moril.

Memang kita tidak di rugikan secara Materil namun secara Psikoligis, etika dan moral kita semua di rugikan atas persoalan ini. Makanya tidak salah ketika kita bersikap hari ini  untuk mendesak JR se-segera mungkin menyelesaikan Personal Dugaan pelecehan  seksual verbal yang terjadi,” ungkap Minsen Tenine aktivis PSMN, Rabu (25/01/2023).

Dikatakan, isu yang dikuatkan dengan pengakuan adanya pelecehan itu, harus segera diselesaikan. JR selaku yang dituduh harus bertanggungjawab secera penuh sehingga  publik tidak terus di Jongkok-kan dengan opini tidak beretika seperti itu.

Calon magister itu menegaskan, seharusnya JR sebagai Anggota DPRD Kab SBB harus menjaga dan menghormati harkat dan martabat perempuan Nusa Ina. Bukan malah menjatuhkannya seperti yang dilakukan.

“Dan ini juga bukan kasus yang pertama kali yang di lakukan oleh JR tapi ada beberapa perempuan Nusa Ina juga yang pernah dibuatnya seperti ini. Untuk itu perlu ada efek jerah kepada JR agar tidak ada perempuan-perempuan Nusa Ina yang menjadi korban pelecehan seksual verbal seperti ini. Point yang harus di ingat JR dan bahkan seluruh Laki-laki Nusa Ina adalah Perempuan Nusa Ina harus di lindungi harkat dan martabat,” papar dia.

Sementara Jovandri Kalaimena ketua KNPI seram Bagian Barat mengawali penyampaian sikapnya dengan mendesak JR untuk sesegera mungkin menyelesaikan persoalan dimaksud.

“Bahwa menyikapi persoalan yang terus-menerus menggrogoti nama kabupaten Seram Bagian Barat, maka di pandang perlu ada penyelesaian, untuk itulah  Pemuda Seram Bagian Barat mendesak Jodis Rumahsoal untuk se-segera mungkin dapat menyelesaikan persoalan dugaan pelecehan secara verbal tersebut,” ungkap Jovandri.

Dirinya mewanti-wanti jika tidak dilakukan penyelesaian, maka Pemuda Seram Bagian Barat akan mengambil sikap secara tegas untuk menyelamatkan nama baik daerah yang bertajuk Saka Mese Nusa itu.

“Jika kami bersikap, tentu hal tersebut akan merugikan saudara Jodis Rumahsoal yang sementara ini menyandang status sebagai anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat,” tegas dia.

Hal serupa di ungkapkan Harun Matayane Salah aktivis PSMN.  Dirinya menyayangkan Persoalan yang tak seberapa ini harus mengaitkan nama baik Pemuda Saka Mese Nusa dan terbangun stigmatisasi buruk terhadap kabupaten Seram bagian Barat.

“Padahal seharusnya Saudara JR dengan Sigap dan Rendah hati  dari awal  menemui korban dan keluarganya sembari  mengajukan Permohonan Maaf,” ungkap dia.

Ia menambahkan bahwa karakter dan sikap kepemimpinan harus di jaga sebagai seorang publik figur, bahwa nama baik itu lebih berharga, apalagi Saudara JR seringkali menggaungkan anak adat maka sebenarnya tahu Sanksi-sanksi Adat yang berlakau jika melakukan pelanggaran terhadap seorang Perempuan berdasarkan Hukum Patasiwa dan Pata Lima.

Bily Lumamuly  dari gerbong yang searah menyatakan, bahwa Selain proses hukum yang berjalan, JR juga harus diberikan Sanksi Adat yang berlaku dari sudut pandang Hukum Adat korban.

“Sehingga semua mata tahu bahwa membuat pelecehan verbal terhadap Perempuan Nusa ina itu konsekuensi Adatisnya lebih Besar,” tegas dia.

Ketegasan lain  juga datang dari Yakni Angky Marayate dan Remon Nauwe.

“Bahwa pernyataan yang sudah di keluarkan ini bukan asal bunyi dan untuk saudara JR ketahui bahwa Proses ini akan di kawal sampai Tuntas Oleh Pemuda Saka Mese Nusa,” tutup mereka.*CNI-03

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *