Ambon, CakraNEWS.ID– Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo menerima kunjungan kerja Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar, Alwiyah Fadlun Alaydrus di ruang kerja nya guna membicarakan sinergi dan Dukungan Kemenkumham Maluku pada Indikasi Geografis (IG) di Wilayah. Kamis (26/09).
Didampingi oleh Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Abraham Jaolath, Penjabat Bupati ini membangun komunikasi guna sinergi yang akan dilaksanakan bersama Kanwil Kemenkumham Maluku.
Alwiyah menerangkan bahwa saat ini ia melanjutkan program kerja pendahulunya, dan sejalan dengan Program Kerja Kemenkumham dalam Pendaftaran Kekayaan Intelektual.
Pada Kabupaten Kepulauan Tanimbar yang sudah mendaftarkan Tenun Tanimbar kini memasuki babak baru dalam mendaftarkan motif-motif tenunan yang dimiliki.
“Tenun Tanimbar secara umum memiliki banyak varian motif, sehingga kami rasa perlu untuk bisa mendaftarkan keragaman tersebut sebagai asset Pemerintah Daerah dalam Value Tenun Tanimbar lebih besar lagi.” Tambah Alwiyah.
Menyambut baik pernyataan tersebut, Kakanwil menyatakan sanggup dan bersedia untuk bisa mengakomodir itu semua.
Hendro juga mengatakan bahwa 2024 ini merupakan Tahun tematik Indikasi Geografis sehingga sampai akhir Desember nanti menjadi konsen utama Kemenkumham dalam pendataan Indikasi Geografis itu sendiri.
“Tahun 2024 ini merupakan Tahun Indikasi Geografis, sampai Desember nanti masih sangat diutamakan untuk pendataannya. Jadi Kami Kemenkumham Maluku sudah pasti sangat siap dan bersedia untuk membantu dan mendapingi Tanimbar.” Ungkap Hendro.
Selain Motif Tenun, Alwiyah juga berencana dalam mendaftarkan potensi-potensi lain seperti keragaman suku dan adat yang dimiliki sampai dengan Produk UMKM yang ada di Tanimbar. Sehingga besar harapan nya untuk bisa bersinergi secama maksimal.
Dalam kesempatan itu juga Hendro menginstruksikan jajarannya, terkhusus di bagian pelayanan Hukum untuk bisa bersinergi dalam pembuatan produk hukum daerah nya melalui Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah yang sementara dilaksanakan berupa Tata Ruang Wilayah terkait dengan Industri Blok Masela yang akan ada di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.*** CNI-04