Ambon, CakraNEWS.ID– Kasus rehabilitasi Gedung Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) mengendap di Polda Maluku. Keberlanjutan Polda Maluku dalam menggarap kasus tersebut kembali dipertanyakan.
Kali ini datang dari Tokoh Muda Kabupaten SBB, Samuel Riry dan Farham Suneth.
Kepada media, Jumaat (21/06) Semuel Riry mempertanyakan kejelasan dugaan Mark Up gedung kantor para istri pejabat SBB tersebut.
Riry me-review sudah enam orang diperiksa, mulai dari Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Panataan Ruang (PUPR) Nasir Suruali, PPK Perencanaan, Fandi Nanuru, Kasubag Program Keuangan Daoni Matitaputih, Bendahara Pengeluaran Arman A.Md. Ada juga Bos CV Aurora Marewangeng Andi Nur Akbar, dan rekannya Ali Wael.
Pemeriksaan marathon pada Maret 2024 oleh Krimsus Polda Maluku, kata dia, mendapat apresiasi elemen masyarakat SBB.
Hal ini berkaitan dengan sejumlah temuan Polda Maluku dan dinilai telah berhasil menghantarkan para pelaku kejahatan korupsi di SBB ke hotel pro deo.
“Saya melihat, Polda Maluku dalam hal ini Krimsus loyo menghadapi dugaan mark up gedung PKK. Padahal sudah banyak yang diperiksa. Dari analisa hukum, mestinya ini sudah bisa finnal. Artinya sudah bisa dirilis hasil temuannya. Tapi kenapa dibiarkan. Polda tidak mempertimbangkan mosi kepercayaan masyarakat SBB,” akui praktisi hukum aktif tersebut.
Riry menambahkan, mestinya Polda Maluku menjaga ensitas kepercayaan masyarakat yang sudah susah payah dibangun selama ini. Apalagi Kapolri Jenderal Sigit Prabowo punya tujuan yang jelas disamping visi misi yang kongkrit.
“Selain visi misi, Kapolri itu ingin menjamin terpeliharanya keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah NKRI; Menegakkan hukum secara berkeadilan; Mewujudkan Polri yang profesional; Modernisasi pelayanan Polri dan menerapkan manajemen Polri yang terintegrasi dan terpercaya,” tegas Riry mempertegas tujuan yang digagas Kapolri.
Riry berharap, Polda Maluku dapat menunjukan komitmen, proporsional serta profesional dalam menggarap sesuatu yang punya kaitan dengan masyarakat umum.
“Disini kami mempertanyakan, kasus ini sampai dimana. Tidak ada kabar dari Polda Maluku. Mestinya dibuat terang agar masyarakat tidak berfikir ada udang di balik batu,” tegas dia.
Sementara Farham Suneth, aktivis Pimpin Wilayah Pemuda Muhammadiyah Maluku asal kabupaten SBB mendesak hal yang sama.
Dia meminta Polda Maluku transparan dalam menggarap dugaan Mar’Up rehabilitasi PKK yang menelan anggaran capai Satu Miliard rupiah tersebut.
“Kami mengikuti terus perkembangan kasus ini. Berjili-jilid Mahasiswa turun aksi tapi Polda begitu-begitu saja. Ini patut jadi perhatian semua karena berkaitan dengan pertanggung – jawaban pubik,” ungkap Suneth.
Kendati demikian, Suneth mengapresiasi komitmen Polda Maluku dalam menumpas habis benih-benih korupsi di Maluku terkhusus di kabupaten bertajuk Saka Mese Nusa itu.
“Yang menjadi catatan saya hari ini, dugaan Mark Up gedung PKK SBB itu kejelasannya seperti apa. KAsus itu inisiasi Polda Maluku dalam hal Krimsus. Pubik sudah terlajur tahu dan menuntut finnalisasinya,” pungkas Suneth.*** CNI-04