Ambon,Maluku- Mengatasi kemacetan arus lalu lintas yang sering terjadi usai aktivitas perkantoran dengan banyaknya kendaraan di Kota Ambon, membuat Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, kembali melakukan sebuah inovasi Kanalisasi lalu lintas.
Kanalisasi sendiri merupakan sebuah inovasi baru yang digagas oleh Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease, sebagai salah satu petunjuk untuk memperlancar arus lalu lintas serta untuk mengurai kemacetan dibeberapa titik ruas jalan di Kota Ambon.
Kepala Satuan lalu Lintas Polres Ambon dan Pp.Lease, IPTU Fiat Ari Suhada,S.IK, yang ditemui Wartawan saat sedang bertugas mengatur lalu lintas di lokasi depan jalan kantor Dinas Pekerjaaan Umum Provinsi Maluku, Rabu (14/11/2018), menjelaskan, sistim Kanalilasi Lalu Lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ambon dan Pp.Lease, merupakan sebuah inovasi baru yang dilakukan untuk mengatasi kemacetan arus lalu lintas di Kota Ambon.
“Kanalisasi arus lalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ambon dan Pp.Lease,difokuskan mulai dari depan kantor PT Pelni hingga menuju ke jalan Negeri Batu Merah. Ini adalah sebuah inovasi baru yang kami lakukan untuk mengurai arus kemacetan lalu lintas dengan lebih mengutamakan kendaraan sesuai dengan jalurnya masing-masing,”tutur Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu.
Menurutnya, dengan sistim Kanalisasis arus lalu lintas, tidak menghambat lajur kendaraan lainnya. Seperti halnya, kalau ada kendaraan roda dua yang melintas di jalur sebelah kiri,akan tetap pada jalur lintasannya tanpa memotong jalur disebelah kanan yang menjadi jalur mobil angkot ataupun kendaraan pribadi.
Sama halnya kalaupun ada Angkot maupun kendaraan pribadi yang telah melintasi jalur sebelah kanan tidak lagi memotong jalur bagian sebelah kiri dan kendaraan roda dua.
Sehingga dengan ruas jalan yang minim dan sempit,Satlantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,bisa mampu mengurai kemacetan lalu lintas dan dapat mengatur lajur kendaraan sesaui dengan jalurnya.
“ Sistim kanalisasi arus lalu lintas ini dilakukan karena,masih banyak kendaraan angkot maupun kendaraan pribadi dan kendaraan dinas yang sering menerobos jalur lintasan kendaraan lain baik dari jalur kiri ke kananan maupun dari jalur kanan ke jalur kiri,”Ungkapnya.
Dirinya berharap dengan adanya sistim Kanalisasi arus lalu lintas yang dilakukan oleh Satlantas Polres Ambon, dapat memberikan pengertian yang baik kepada masyarakat pengguna jalan maupun bagi para pengemudi angkot, pengemudi kendaraan pribadi dan dinas.
“ Saya berharap masyarakat bisa memahami dan mengerti sistim Kanalisasi arus lalu lintas,baik masyarakat pengguna jalan, sopir-sopir angkutan kota, maupun angkutan umum maupun pengendara kendaraan roda dua. Sehingga bisa terciptanya kelancaraan lalu lintas yang baik di Kota Ambon. Untuk proses uji cobanya baru diberla kukan hari ini dengan memberikan himbauan pada jam-jam tertentu,” Harapnya. (CNI-01)