Ambon, CakraNEWS.ID– Proses penyelidikan terhadap penemuan mayat Ayup Hukubun (45 tahun) yang ditemukan tewas dalam sumur tambang, dilokasi pagar Sengk Gunung Botak, pada Sabtu (10/11/2018), masih terus di telusuri oleh Penyidik Satreskrim Polres Pulau Buru.
Kematian penambang emas illegal asal Kabupaten Maluku Tenggara, yang telah ditangani oleh penyidik Satreskrim Polres P.Buru,masih belum bisa memastikan kematian dari Warga Malra tersebut.
Baca Juga: Penambang Emas Ilegal Asal Marla, Ditemukan Tewas di Sumur Tambang Gunung Botak
“ Untuk kasus penemuan mayat penambang emas illegal asal Kabupaten Malra, masih dalam penyelidikan penyidik Satreskrim Polres P.Buru. Kami juga masih menunggu hasil otopsi dari tim dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr M.Haulussy Ambon. Jenasah korban minggu kemarin baru selesai di otopsi oleh tim dokter RSUD Haulussy Ambon sehingga untuk hasil otopsinya sekitar 2 minggu kemudian baru bisa diterima oleh penyidik Mapolres Buru,” ungkap Kasat Reskrim Polres P.Buru,AKP Ryan Citra Yudha, yang dikonfirmasi CakraNEWS.Id, melalui telephone selulernya, Rabu (21/11/2018).
Perwira Polri berpangkat tiga balok emas itu mengatakan,selain menunggu hasil otopsi dari tim dokter RSUD Haullusy Ambon, penyidik Satkreskirm Polres Buru juga telah melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi.
Baca Juga: Penambang Emas Illegal Asal Malra Hilang di Gunung Botak- Buru
“Kami belum bisa menyimpulkan apakah ini motif pembunuhan atau bukan,kami kami masih menunggu otopsi. Kalau hasil otopsinya sudah keluar akan digabung dan dianalisa dengan hasil olah TKP seperti apa baru bisa disimpul kan kasus ini apakah masuk dalam kasus pembunuhan atau yang lainnya,”Ucapnya. (CNI-01)