“Seharusnya, Benhur G Watubun menggunakan kapasitas seorang Ketua DPRD untuk menganulir hal-hal yang punya kaitan dengan kerja-kerja yang tidak beres di Maluku. Menggunakan hak angket mislanya.” Farham Suneth
Ambon, CakraNEWS.ID– Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Rakyat Progersif Maluku mengkritisi sikap ketua DPRD Maluku, Benhur G Watubun atas opini Mess Maluku yang digembar-gemborkan ke media.
Kritikan itu disampaikan Sekretaris Wilayah rakyat Progersif Farham Suneth, Senin (13/05).
“Gaya ketua DPRD Maluku, Pak Benhur itu macam aktivis baru tumbuh. Bagaimana tidak, Benhur itu hanya bicara di Media. Tidak langsung aksi dengan menggunakan kelengkapan DPRD Maluku. Kalau buang opini semacam itu dia media, aktivis LSM juga bisa,” ungkap Farham.
Farham dengan tegas akui, melekat dalam diri seorang Benhur adalah seorang Publik Figur, seorang pimpinan di Maluku. Namun, kerja-kerja yang dilakukan sudah selayaknya aktivis yang baru tumbuh dari massa pengkaderan.
“Sudah jelas, hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat itu sebuah hak untuk melakukan penyelidikan yang dimiliki oleh beliau. Yang mana memutuskan bahwa pelaksanaan suatu kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak tidak baik. Sehingga beliau harusnya langsung gunakan hak angket untuk bereaksi. Bukan gunakan media untuk beropini,” tegas Farham.
Ada tidaknya data sesuai yang dibicarakan Benhur, baiknya dibuka ke publik.
“Buka data ke publik, bukan sebatas bicara kosong yang berdampak juga pada hal lain nantinya. Lagian juga, semua sudah terjadi baru bersuara. Masa Anggaran puluhan miliar DPRD Maluku tidak tahu. Seharusnya dari awal diawasi,” endus dia,
Aktivis Muhammadiyah ini menyarankan, jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, semua elemen terutama para pimpinan daerah dapat menjaga situasi Kamtibmas. Baik Kamtibmas di lingkungan sekitar maupun Kamtibmas media sosial.
“Berita-berita berseliweran di media sosial. Ini berpotensi gonjang-ganjing, pro dan kontra, yang nantinya “baku malawang” yang tidak berujung. Harusnya masyarakat Maluku diberi eduksi yang baik oleh pimpinan. Kalau bicara buka data, tunjukan.”
“Alat kelengkapan DPRD cukup untuk menjawab semua opini yang dimainkan ketua DPRD Maluku. Harusnya itu yang dipakai untuk tuntaskan hal-hal yang ganjal,” pungkas dia menambahkan.
Sekedar diketahui, statemen Farham itu menyusul pernyataan Benhur di sejumlah media terkait Mess Maluku yang direnovasi.
Menurut Benhur, setelah 4 tahun tidak berfungsi Mess Maluku direnovasi dengan anggaran hampir mencapai 21 Miliar Rupiah. Namun renovasi dilakukan secara asal-asalan dan terkesan dipaksakan.
Pernyataan Benhur kepada media itu pada Jumaat tanggal 10 Mei 2024 pekan pekan lalu.
Menurut Benhur, pekerjaan dan persiapan pengresmian Mess Maluku itu yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkesan asal-asalan.
Dikatakan, nanti Komisi I DPRD Provinsi Maluku akan melakukan pengawasan, dan juga Komisi III juga akan melakukan pengawasan terhadap renovasi fisik bangun yang dikerjakan selama 4 tahun dengan dana hampir Rp 21 Miliar.*** CNI-04