Jakarta,CakraNEWS.ID- Kasus penculikan dan pembunuhan anak yang terjadi di Kota Makasar Sulawesi Selatan, mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS).
Olehnya itu, sebagai pengawas ekternal Polri, Kompolnas berharap kasus yang kini dalam penanganan Polri, tentunya menjadi perhatian serius dari semua pihak terutama orang tua, guru dan lingkungan sekitar
“Kami sangat prihatin melihat anak-anak sudah menjadi pelaku tindak pidana dan korbannya juga sesama anak-anak. Hal ini perlu menjadi perhatian serius semua pihak, terutama orang tua, guru dan lingkungan sekitar,” himbau Anggota Kompolnas, Poengky Indarti, dalam keterangan kepada wartawan,Minggu (15/1/2022).
Poengky mengatakan, pada jaman kemajuan teknologi ini, pelaku kejahatan juga menggunakan teknologi dan media sosial untuk mendapatkan keuntungan, misalnya pornografi anak, jual beli organ manusia, dan berbagai macam kejahatan lainnya.
“Apa yang dilakukan ke-2 tersangka yang masih anak usia 17 tahun dan 14 tahun di Makassar yang melakukan pembunuhan terhadap anak usia 11 tahun dengan motif jual organ untuk mendapatkan keuntungan besar sungguh mengerikan. Kasus ini harus menjadi alarm bagi kita semua untuk segera memperhatikan tumbuh kembang anak-anak kita agar tidak salah arah,”tegasnya.
Baca Juga: Polri Atensi Kasus Kriminal Terhadap Anak di Sulsel
Poengky menuturkan, Kompolnas berharap penanganan kasus dengan tersangka anak dilakukan sesuai dengan KUHAP dan Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Diketahui sebelumnya, Polri menyatakan memberikan perhatian atau atensi terkait dengan kasus penculikan dan pembunuhan yang dilakukan oleh remaja terhadap seorang anak untuk dijual organ tubuhnya di daerah Sulawesi Selatan.
“Bareskrim mengatensi kasus-kasus seperti itu,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).
Dedi mengatakan dengan atensi itu maka pengungkapan kasus akan dilakukan dengan cepat dan tuntas sampai ke akar-akarnya.*CNI-01