Status Gunung Botak Abu-Abu, PWPM Maluku Minta Polda Proses Hukum Anggota Penembak Warga
Ambon, CakraNEWS.ID– PIMPINAN Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Maluku mendesak Polda Maluku melakukan proses hukum atas insiden penembakan warga di Gunung Botak (GB).
Desakan itu disampaikan Ketua Bidang Advokasi dan Hukum PWPM Maluku, Gafur Retoob, Sabtu (29/01) malam.
Gafur melalui rilisnya mengakui, terhentak dengan penembakan berujung tewasnya warga Dusun Tanah Merah Desa Waetina Kecamatan Waelata Kabupaten Buru hari ini.
Dirinya mengingatkan, bahwa proses tambang gunung botak masih menyisakan berbagai masalah dari bentuk ijin dan pengaturan lainnya.
Terlebih dengan adanya kondisi masuknya corporasi/perusahaan tanpa ijin dalam mengeruk potensi emas dengan menggunakan sianida dan zat terlarang lainya.
“Kuat dugaan tambang di lokasi penembakan brutal ini sengaja dibiarkan seperti, tanpa ada kejelasan status ijinya. Artinya statusnya masi abu-abu,” ungkapnya.
Dirinya mengendus, gunung botak saat ini menjadi sarang mafia, dan mirisnya lagi ada pembiaran negara, negara sama sekali tidak hadir dalam suasana kebatinan apa yang menjadi harapan publik terutama masyarakat hukum adat pulau buru, dalam hal ini pemilik sah lahan tersebut.
“Kami ingin tegaskan kembali bahwa negara harus hadir ditengah kemelut persoalan legalitas tambang hari ini. Persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.”
“Kami mendesak Kapolda Maluku juga bersikap tegas terhadap oknum Polisi yang menembak mati penambang, fungsi Polisi untuk mengawal Kamtibmas patut dipertanyakan. Protap polisi sama sekali tidak dijalankan, mestinya ada tembakan peringatan, atau tembakan untuk melumpuhkan yang bersangkutan, menembak mati adalah tindakan pelanggaran HAM. Ini mesti diusut tuntas,” tegas Gafur.
Mentahkan Visi Presisi Kapolri
Gafur menegaskan, insiden penembakan itu sangat fatal dan tidak sedikitpun mencerminkan transformasi presisi Polri yang dicanangkan Kapolri.
“Kami mendesak Polda Maluku segera mengambil sikap tegas terhadap anggota yang sengaja menggunakan senjata api. Apalagi sampai menembak warga hingga tewas,” tegasnya lagi.
Gafur mengingatkan, tahun 2022 Kapolri Sigit telah memerintahkan seluruh anggota Bhanyangkara untuk menatap dan menghadapi tahun 2022 dengan terus melakukan perbaikan pelayanan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi Korps Bhayangkara.
“Kejadian di Namlea hari ini tentu mencoreng visi besar Kapolri yakni Transformasi Polri yang Presisi, Mewujudkan Sosok Polisi yang Diharapkan dan Dicintai Masyarakat,” endusnya.
Pihaknya meminta anggota Polri yang menembak warga di Gunung botak diadili seadil-adilnya sesuai azas hukum yang berlaku.
“Kami juga minta transparansi Polda Maluku dalam menyelesaikan kasus ini,” pungkasnya.***CNI-02