Ambon,CakraNEWS.ID- Berniat menyeludupkan Mercury dari Kota Ambon, Provinsi Maluku ke Surabaya menggunakan jasa angkutan kapal laut, dua pemuda Asal Kabupaten Seram Bagian Barat, diamankan oleh 2 anggota TNI AD dan TNI AL yang bertugas di pintu masuk Pelabuhan Yosudarso, Kota Ambon, Minggu (20/10/2019)
Dua pemuda penyeludup mercury yang belakangan diketahui bernama Mansur Rahantan(28) warga Dusun Ani, Lokki, Kecamatan Seram Barat dan La Mu’min (25) warga Tanah Merah, Kecamatan Waisala, di amankan oleh Serka Yance anggota Kodim 1504/ 02 Sirimau) dan TNI AL (Pratu Firman anggota Marinir Yonmarhan Lan IX Lantamal IX/Ambon)
Dari tangan kedua pelaku, anggita TNI berhasil mendapati sebuah tas berisikan Air Raksa ( Mercury ) sebanyak 75 ( tujuh puluh lima ) Kg yang di kemas di dalam 10 Botol aqua ukuran 600 Ml yang dibawah dengan menggunakan 2 Tas punggung warna hitam dan 1 buah tas samping warna loreng.
Barang bukti mercury tersebut, rencananya akan dibawa menggunakan kapal Minggu pagi (20/10) dari pelabuhan Yos Sudarso Ambon menuju Surabaya untuk di perdagangkan. Namun berkat kesigapan dan kejelian aparat TNI yang berjaga, rencana menyelundupkan cairan berbahaya yang berbahan dasar batu sinabar berhasil digagalkan.
Saat ini, dua orang tersebut serta barang bukti diamankan di Polsek KPYS Ambon untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka mengaku barang tersebut diperoleh dan dibeli dari Desa Iha, Kampung Hulung, Kabupaten Seram Bagian Barat, dengan harga perkilo Rp. 330.000 (Tiga ratus tiga puluh ribu rupiah ). Tersangka juga menambahkan bahwa Air Raksa (Mercury) tersebut akan dibawa ke Surabaya kepada seorang laki-laki yang biasa di panggil Bpk. Haji guna diperjual belikan.
Komandan Kodim 1504/Ambon Kolonel Kavaleri, Cecep Tendi Sutandi membenarkan tentang kejadian Penyelundupan Mercury tersebut. Sekitar pukul pukul 07.50 WIT, saat salah satu anggotanya dan anggota TNI AL berjaga di pintu masuk Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon. Keduanya merasa curiga dengan gerak gerik calon penumpang tersebut saat hendak naik menuju ke atas kapal. Pratu Firman memanggil salah seorang keduanya dan langsung memeriksa tas mereka sehingga didapati barang bukti tersebut. (CNI-01)