Ambon,CakraNEWS.ID– Mengendarai kendaraan dalam keadaaan mabuk, membuat seorang pengendara sepeda motor Honda merk Beat, yang tidak memiliki identitas,hilang kendali hingga menabrak pejalan kaki, Mie Kateng (23 tahun) diruas jalan raya Kapten Piere Tandean tepatnya didepan rumah makan padang Desa Galala, Kecamatan Sirimau,Kota Ambon, Senin (26/11/2018) sekitar pukul 00.30 WIT.
Kasat Lantas Polres P.Ambon dan Pp.Lease,IPTU Fiat Ari Suhada S.IK,yang dikonfirmasi Wartawan dirungan kerjanya, membenarkan adanya peristiwa laka lantas yang terjadi Senin dini hari, di JLn Kapten Piere Tandean,Desa Galala.
“ Benar, semalam itu ada terjadi laka lantas di Jln Kapten Piere Tandean,Desa Galala, dimana seorang pengendara sepeda motor Beat dalam kondisi mabuk hilang arah dan menabrak korban Mie Kateng,” tutur Perwira pertama Polri berpangkat dua balok emas itu.
Mantan Kasat Lantas Polres P.Buru itu, mengungkapkan dari peristiwa tersebut kondisi korban Mie Kateng hanya mengalami luka-luka dan sudah mendapat perawatan medis dari pihak rumah sakit Bhayangkara Polda Maluku,di Tantui, namun pengendara sepeda motor yang belum diketahui secara pasti indentitas dirinya hingga kini masih belum menyadarkan diri dan dalam kondisi mabuk berat.
“ Pengendara sepeda motor yang menabrak korban pejalan kaki, hingga kini masih belum menyadarkan diri dan masih dirawat dirumah sakit Bhayangkara. Untuk identitas pengedara sepeda motor, kami Polisi belum bisa mengetahui secara pasti indentitas dari pengedara tersebut. Lantaran saat terjadi laka lantas tersebut,yang bersangkutan (Pengedara-red), dalam kondisi mabuk dan tidak ada satu pun indentitas diri berupa KTP dan lainnya yang didapati dari si pengendara,” Ungkapnya. (CNI-01)