Malteng,CakraNEWS.ID- Kesepakatan kerja sama dalam rangka menjaga dan meningkatakan situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (KAMTIBMAS), dilakukan Kepolisian Resor Maluku Tengah bersama Kementerian Agama (KEMENAG) Malteng melaluki penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), Rabu (23/09/2020).
Dalam MoU tersebut, Polres Malteng bersama Kemenag Malteng, sepakat meningkatkan kerja sama dalam rangka menjaga situasi dan kondisi Kamtibmas di Malteng yang lebih kondusif terutama, di bidang penyuluhan Kamtibmas. Kegiatan penandatanganan MoU tentang pemberdayaan penyuluh agama atau Da’i Kamtibmas itu, dihadiri oleh seluruh pejabat utama Polres dan sejumlah pejabat Kemenag Malteng.
Dalam kegiatan tersebut, Kepala kantor Kementerian Agama (Kemenag) Maluku Tengah, M.Hanafi Rumatiga mengapresiasi, Polres Malteng dan jajarannya yang telah berupaya pemberantasan judi togel,dan minuman keras(miras), dalam rangka menjaga dan memelihara situasi kamtibmas, serta anjuran untuk memakmurkan rumah-rumah ibadah terutama masjid oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi.
“Terimakasih kepada Ibu Kapolres atas terlaksananya kegiatan MoU antara Polres Maluku Tengah dan Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah. Kemudian meski belum seberapa, namun apresiasi dari kami Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, atas kinerja ibu Kapolres dalam memberantas masalah judi togel dan Miras yang sangat meresahkan masyarakat, ” kata Rumatiga dihadapan Kapolres dan awak media.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Polres Malteng dan jajarannya saat ini merupakan satu hal yang mustahil bagi sebagian kalangan masyarakat.
“Dengan apa yang sudah Ibu (Kapolres) lakukan akan merubah imeg di masyarakat yang selama ini berkembang,” ucap Kemenag Malteng
Ditambahkan, mewakili umat apa yang sudah dilakukan Kapolres Maluku Tengah dan jajaran sangat membantu Kemenag Malteng, dalam melihat kepentingan masyarakat
“Apabila ada program kegiatan yang Polres Maluku Tengah, laksanakan agar bisa melibatkan Kementrian Agama Kabupaten Maluku, untuk secara bersama-sama melaksanakan kegiatan, ” pintahnya.
Polres Maluku Tengah dan Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah, kata Rumatiga, bisa berkolaborasi antara hukum dan agama dalam setiap kegiatan. Seperti yang dilaksanakan selama ini oleh Bripka Irawan Karapesina, salah satu anggota Polres Malteng, yang luar biasa karena mampu untuk tampil sebagai Polisi dan Ustadz dalam memberikan pemahaman dan bimbingan lewat mimbar Jumat
” Ciri khas Anggota Polres Maluku Tengah ini perlu dipertahankan, dan ditingkatkan dalam melakukan pembinaan kepada masyarakat baik secara hukum maupun secara agama. Baik mengajak untuk memakmurkan Masjid At-Taqwa Polres Maluku Tengah, “tutur Hanafi.
Kendati demikian, putra asal kabupaten Seram Timur itu, menegaskan secara pribadi dirinya sampaikan kepada Kapolres Maluku Tengah, jika ada Organisasi Ikatan persaudaraan Atamari asal Seram Bagian Timur yang sedang bentuk oleh pihaknya.
“Organisasi Kemasyarakatan yang kami bentuk dengan maksud, sebagai wadah silaturahmi, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan lain sebagainya. Direncanakan pelantikan dan pengukuhan Organisasi yang kami bentuk pada pertengahan bulan Oktober 2020,” tandasnya.
Sementara itu, Kapolres Maluku Tengah, AKBP Rositah Umasugi menyampaikan, terima kasih kepada Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tengah, karena telah mendukung kegiatan Polres Maluku Tengah, selama ini.
“Kedepannya terus tingkatkan sinergitas antara Polres Maluku Tengah, dan Kementrian Agama Kabupaten Maluku Tengah,” kata Kapolres.
Kapolres menegaskan, jabatan itu adalah amanah dan harus dipertanggung jawabkan nantinya, dalam setiap tindakan yang dilaksanakan pasti akan ada yang merasa terganggu atau terusik namun itulah konsekuensi dalam pelaksanaan tugas.
“Alhamdulillah apa yang saya lakukan mendapat respon baik dan positif dari berbagai elemen masyarakat. Saya akan mengangkat dan mempromosikan Personil Polres Maluku Tengah, yang punya potensi agar bisa lebih berkembang dalam pelaksanaan tugas, ” tutur Umasugi.
Perwira menengah Polri ini mengajak, baik Personil Polres Maluku Tengah, maupun masyarakat untuk selalu memakmurkan Masjid.
“Masalah sosial yang terjadi di Kabupaten Maluku Tengah, harus menjadi tanggungjawab kita semua, ” tutup Kapolres. (CNI-01)