Piru,CakraNEWS.ID- Pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), dilakukan Kepolisian Resor Seram Bagian Barat, berpedoman pada enam point penting.
Ke-6 point yang menjadi syrakat utama Polres SBB menuju zona integritas menuju WBK dan WBBM, diantaranya, membangun Zona integritas yang telah di canangkan, tidak menerima gratifikasi, menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas, tidak korupsi , Kolusi dan nepotisme (KKN), memberi pelayanan sesuai Peraturan Perundang Undangan-Undanngan (PERPU), dan personil Polres SBB siap menerima sangksi apabila melakukan pelanggaran.
Enam point penting menuju zona WBK dan WBMM, ditandatangani Kapolres Seram Bagian Barat (SBB),AKBP. Bayu Tarida Butar-Butar, dalam apel penandatangan pernyataan pencanangan zona integritas, yang berlangsung di lapangan upacara Mapolres SBB, jalan Trans Seram, Senin (26/4/2021).
“Selaku Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) beserta seluruh personil Polres SBB menyatakan siap membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,”tegas Kapolres SBB.
Dalam sambutannya, Kapolres SBB mengatakan, pencanangan zona integritas, yang diselenggarakan oleh Polres SBB merupakan program Polri yang didalamnya bertujuan untuk mewujudkan strategi Polri di tahun 2021-2025, menuju perubahan dan mendapatkan kepercayaan dari masyarakat.
“Ini merupakan suatu usaha yang tidak muda untuk bisa mendapatkan kepercaaan tersebut. Di Polres SBB, kami menyadari masih ada kelemahan kelemahan yang ada di Polres SBB dalam melaksanakan tugasnya, Butar Butar akui itu. Banyak program yang di laksanakan oleh polri untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat berdasarkan survei dari Litbank Kompas dari tahun 2016- 2020 terakhir polri mendapatkan kepercayaan pada Masyrakat sebesaar 82,9 %. Ini hasil survei dari Lembaga Kajian Strategi Polri. Namun Polres SBB tetap semangat untuk melaksanakan tugas dengan program yang di lakaanakan baik itu Program yang sedang di laksanakan,”Tambahnya. (CNI-03).