Ambon,CakraNEWS.ID- BW (45), seorang ibu rumah tangga bersimbah darah lantaran tangan kanannya nyaris putus di parangi oleh Romelus Saija, lelaki idaman-nya, di kamar kost RT 033/RW 07, lorong PLN, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Jumat (8/11/2019).
Kasubag Humas Polres Pulau Ambon dan Pp.Lease,Ipda Izhak Leatemia dalam rilisnya kepada wartawan, Senin (11/11/2019) menjelaskan, kasus penganiayaan yang dialami oleh korban BW di kamar kost RT 033/RW 07 Lorong PLN Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon, dilakukan oleh pelaku Romelus Saija dengan memarangi tangan korban hingga nyaris putus.
Kasus penganiayaan yang dialami oleh korban (BW-red) menurut keterangan saksi OMT (17) yang tidak lain adalah anak korban kepada anggota Polsek Baguala menerangkan, awalnya saksi bersama dengan pelaku dan korban di dalam kamar kos-kosan (TKP) yang mana pada saat itu korban meminta Telepone seluler (Hand Phone) milik pelaku untuk mengecek nomor Handphone sambil memgatakan “Mongo-Mongo/Goblok,”(Dialeg Ambon) kepada pelaku. Pelaku yang tidak terima dengan perkataan yang dilontarkan dari korban kepada dirinya mengatakan kepada korban,“beta benci ose bicara bagitu di muka orang banyak dan anak-anak”.
“Saat pelaku mengatakan hal tersebut, pelaku langsung marah dan melakukan aksi memukul dinding/tembok kos-kosan dan kas pakian di dalam kamar kos-kosan tersebut. Selanjutnya pelaku mengambil sebilah parang yang berada di dalam kamar dan langsung melakukan aksi pemotongan terhadap korban tepat pada bagian kaki sebelah kiri dari Korban,”ungkap Kasubah Humas Polres Ambon mengutip keterangan saksi
Leatemia mengatakan, saksi menjelaskan bahwa pada saat saksi melihat kejadian tersebut saksi langsung berteriak minta tolong kepada, Tinus Fatubun, salah seorang saudaranya yang pada saat itu berada di bagian luar kos-kosan untuk menolong saksi dan korban sambil saksi mengatakan ” Tinus e Mama Sudah Dapat Potong” (Dialeg Ambon)
Selanjutnya saudara Tinus berlari untuk menolong saksi dan korban namun Pelaku menutup pintu kamar kos-kosan sehingga saudara Tinus dan pelaku tarik-menarik pintu Kos-kosan sampai dengan pintu tersebut terbuka. Dan pada saat pintu tersebut terbuka Korban langsung berlari keluar kamar dan pada saat korban sudah berada di luar kamar kos-kosan pelaku mengikuti korban dan langsung kembali melakukan aksi pemotongan sebanyak 1 (satu) tepat pada bagian tangan sebelah kanan dari Korban. Akibat dari kejadian tersebut, korban BW mengalami luka robek pada bagian tangan sebelah kanan dan mengenai tulang hampir putus.
“Korban dan Pelaku sampai dgn saat ini tinggal satu kamar kost-kosan (Kumpul Kebo). Pada saat personil piket Polsek Baguala, tiba di tempat kejaidan perkara (TKP) pelaku tidak berada di tempat dan sudah melarikan diri. Korban saat ini sementara di rawat pada RS Otokwik Passo menurut keterangan medis Korban akan di rujuk menuju ke RS dr Haulussy,”tutur Leatemia
Perwira satu balok emas itu mengatakan, pada saat tiba di TKP personil piket Polsek Bagualan, juga menemukan minuman keras tradional jenis sopi sebanyak 70 liter yang telah kemas di dalam karton. Miras jenis sopi tersebut di rencanakan akan di bawa dengan menggunakan kapal laut menuju ke Kota Sorong Irian Jaya selanjutnya miras tersebut langsung disitu oleh personil Polsek Baguala untuk di bawa di Polsek Baguala. (CNI-01)