KKT,CakraNEWS.ID- Bupati Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlalon, selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 didampingi Kapolres MTB, AKBP Adolf Bormasa, selaku Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan SKPD terkait menyerahkan bantuan sosial kepada masyarakat di Kecamatan Wertamrian, Selasa, (19/5/2020) bertempat di halaman Kantor Desa Tumbur dan Kantor Desa Amdasa.
Pelaksanaan pembagian sembako kepada masyarakat kurang mampu , yang berlangsung, di Desa Tumbur acara difokuskan untuk 3 desa penerima bantuan yaitu Desa Tumbur, Desa Lorulun dan Desa Atubul Dol.
B”antuan yang diberikan secara simbolis antara lain Bantuan Sosial berupa sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa dan token listrik gratis dari PLN bagi pelanggan daya 450 VA dan diskon 50% bagi pelanggan daya 900 VA bersubsidi,”ungkap Bupati KKT.
Bupati KKT menuturkan, khusus BLT DD diberikan kepada Desa Atubul Dol yang telah selesai melakukan pencairan dana dimaksud dan diberikan secara tunai kepada masyarakat penerima sebesar Rp. 600.000/bulan (April-Juni 2020).
Di Desa Amdasa, Bupati dan Kapolres menyerahkan bantuan sosial sembako secara simbolis kepada masyarakat miskin yang berhak menerima di Desa Amdasa, Desa Sangliat Dol dan Desa Sangliat Krawain.
Sebelumnya Bupati Kepulauan Tanimbar telah menyerahkan bantuan sosial berupa sembako dan token listrik gratis kepada masyarakat di Desa Arui Bab, Arui Das, Atubul Da dan Atubul Dol di Kecamatan Wertamrian. (CNI-01)