Site icon Cakra News

Tanpa Update! Sistem Informasi DPRD SBB Mandek, Publik Pertanyakan Transparansi

Piru, CakraNEWS. ID– Sistem informasi DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) di situs resminya stagnan sejak pelantikan anggota DPRD periode terbaru pada 25 September 2024. Hingga awal Februari 2025, lebih dari empat bulan berlalu tanpa pembaruan, membuat masyarakat kehilangan akses terhadap informasi terbaru terkait kinerja dan aktivitas legislatif daerah.

Kondisi ini memicu kritik dari berbagai pihak, terutama terkait transparansi dan keterbukaan informasi publik.

Direktur Rumah Inspirasi dan Literasi, Muhammad Fahrul Kaisuku, menilai keterlambatan ini mencerminkan lemahnya perhatian DPRD terhadap pemanfaatan teknologi digital dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang akurat dan terkini.

Transparansi Informasi, Hak Rakyat yang Terabaikan

Kaisuku menegaskan bahwa sistem informasi publik berperan krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Masyarakat berhak mengetahui agenda, kebijakan, serta keputusan yang diambil oleh DPRD. Jika sistem informasi tidak diperbarui, bagaimana publik bisa ikut mengawasi dan berpartisipasi dalam pembangunan daerah?” ujarnya.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik mengamanatkan bahwa badan publik wajib menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Namun, lambannya pembaruan di platform resmi DPRD SBB menunjukkan ketidakpatuhan terhadap prinsip transparansi yang seharusnya dijunjung tinggi.

Era Digital, DPRD Tak Boleh Ketinggalan Zaman

Di tengah kemajuan teknologi, stagnasi sistem informasi DPRD SBB justru menunjukkan ketertinggalan dalam merespons tuntutan digitalisasi. Kaisuku menekankan bahwa DPRD harus melihat teknologi sebagai alat memperkuat komunikasi dengan masyarakat, bukan sekadar formalitas.

“Kita hidup di era digital yang menuntut respons cepat dan akuntabilitas. Jika DPRD tidak bisa memanfaatkan teknologi untuk keterbukaan informasi, bagaimana mereka bisa dipercaya menjalankan tugas legislasi dengan baik?” tegasnya.

Sebagai lembaga yang bertugas menyerap aspirasi rakyat, DPRD SBB diharapkan segera memperbaiki sistem informasi agar masyarakat bisa mengakses kebijakan dan perkembangan legislatif dengan mudah. Jika keterlambatan ini terus berlanjut, bukan hanya citra DPRD yang tergerus, tetapi juga kepercayaan publik terhadap institusi tersebut.

Sekwan Jadi Sorotan, Pimpinan DPRD Harus Bertindak!

Selain DPRD secara kelembagaan, Sekretaris Dewan (Sekwan) Abdul Kadir Mahulette juga menjadi sorotan. Kaisuku menilai perannya dalam administrasi dan pengelolaan informasi DPRD sangat krusial, sehingga jika terjadi keterlambatan, tanggung jawab ada di pundaknya.

“Sekwan memegang peran penting dalam mengelola informasi dan administrasi DPRD. Jika ada kelalaian, Pimpinan DPRD harus bersikap tegas agar sistem informasi bisa kembali berjalan sesuai kebutuhan publik,” katanya.

Masyarakat kini menunggu langkah konkret DPRD SBB dalam memperbaiki sistem informasi mereka. Dengan pemanfaatan teknologi yang lebih baik, transparansi dan partisipasi publik bisa semakin meningkat—sejalan dengan semangat demokrasi yang terbuka dan akuntabel. *** CNI-04

Exit mobile version