Ambon, CakraNEWS.ID– ANGGOTA Pansus DPRD Provinsi Maluku untuk Pasar Mardika, Jantje Wenno mendorong pemerintah membuat pemetaan kawasan Pasar Mardika sekaligus memastikan tatakelola yang baik kepada pedagang.
Hal ini menyusul rencana akan dioperasikannya Gedung Baru Mardika pada Agustus mendatang.
Kepada Wartawan, Wenno mengaku, daya tampung gedung dengan jumlah pedagang di kawasan tersebut tidak simetris.
Anggaran Rp.75 miliar untuk proyeksi gedung yang familiar disebut gedung putih itu hanya menampung 1.304 pedagang. Sementara pedagang yang terdata mencapai angka 4.000.
“Dari kami kalau nanti misalnya hak pengelolaan pasar mardika mau diserahkan ke pemkot, maka Pemkot harus punya konsep penataannya, di dalamnya ada SOP,” ujar Wenno.
Dikatakan, sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kota Ambon, di dorong untuk membuat konsep penataan kawasan pasar Mardika, sehingga dalam pengelolaannya bisa tertata dengan baik.
Lanjut dijelaskan, ada beberapa solusi yang perlu dilakukan untuk mengatasi pedagang yang belum diakomodir dalam Gedung baru, yaitu membangun pasar baru, distribusi pedagang ke pasar pasar yang sudah, atau membiarkan mereka berdagang diatas trotoar, bahkan yang terjadi saat ini lapak di dalam terminal, namun hal itu sifatnya sementara.
“Karena itu harus dipikirkan pemkot yang saat ini mendapat hak pengelolaan,”ucapnya.
Konsep lainnya, kata Wenno berkaitan keamanan dengan melibatkan aparat kepolisian.
”Seperti kata kapolres harus ada CCTV, pos pengaman. Ini kewajiban pemerintah untuk menyiapkan supaya pasar itu bisa nyaman dan aman,”cetusnya.
Tak hanya itu, politisi Perindo itu juga mengingatkan Pemkot Ambon untuk membentuk satu asosiasi atau wadah tunggal yang menghimpun seluruh para pedagang, sehingga menjadi jembatan dengan pemerintah.
“Kesalahan masa lalu dari walikota ke walikota, namun menurut saya idealnya harus ada satu asosiasi, mereka ini akan menjadi jembatan antara pemerintah dengan pedagang, pasti koordinasi yang akan lebih gampang ketimbang ada empat atau 5 asosiasi dengan anggotanya masing-masing,”pungkasnya.*** CNI-04