Maluku,CakraNEWS.ID- Sejumlah tempat hiburan malam dan penginapan di Kota Ambon, kembali menjadi target razia personil Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Maluku.
Razia tempat hiburan malam dan penginapan tersebut, dilakukan Ditresnarkoba Polda Maluku, pada pelaksanaan operasi anti narkoba (ANTIK), yang berlangsung, pada Jumat (25/11/2022) malam hingga Sabtu (26/11/2022) dini hari tadi. Dalam razia tersebut, para pengunjung tempat hiburan malam maupun penginapan di Kota Ambon, di lakukan tes air liur.
Kamin Log Opsda, AKP Usman M Ode Belu, dalam arahannya mengingatkan para personel terkait bagaimana cara bertindak dalam melaksanakan operasi tersebut.
“Pelaksanaan Ops Antik Salawaku dilaksanakan dengan sasaran pengedar/bandar narkoba dan pengguna narkoba di wilayah hukum Polda Maluku,” kata Usman dalam arahannya di kantor Ditresnarkoba Polda Maluku, Jumat (27/11/2022) malam.
Untuk diketahui, sebelum operasi digelar, personil terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan. Ini dilakukan agar operasi Antik tetap berjalan dengan baik tanpa ada hambatan.
Sejumlah tempat hiburan malam yang menjadi sasaran operasi kali ini yaitu Karaoke dan Bar, serta beberapa penginapan di Ambon. Para tamu dan pengunjung yang ditemui diidentifikasi, dan kemudian mengambil sampel air liur menggunakan alat Securetec test. Alat ini bertujuan untuk mendeteksi penggunaan narkoba. Selama operasi dilaksanakan tidak ditemukan penggunaan narkoba atau hasil tes air liur terhadap masyarakat negatif.
“Sehingga kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak menggunakan narkoba, karena akan sangat berbahaya bagi tubuh sendiri,” tambah Usman.*CNI-01