Jakarta,CakraNEWS.ID- Jelang pelaksanaan Rakorwas dan Focus Group Discussion (FGD) Revisi Peraturan Presiden (PERPRES), nomor 17 tahun 2011, Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (KOMPOLNAS RI), melakukan rapat koordinasi langsung dengan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (ITWASUM).
Kehadiran Kompolnas RI ke Itwasum Mabes Polri, yang diwakili oleh anggota Kompolnas, Irjen Pol (Purn), Drs.Pudji Hartanto Iskandar,M.M, Poengky Indarti, S.H, LL.M dan H.Mohammad Dawam, S.H.I,M.H, beserta Asisten Kompolnas, diterima langsung oleh Irwasum Polri, Komjen Pol. Drs Agung Budi Maryoto,M.Si, bersama Karo Renmin Itwasum Polri, Brigjen Pol I Ketut Suardana,M.Si dan Irwil V Itwasum Polri, Brigjen Pol, Drs Hotman Simatupang,S.H, Rabu (4/11/2020).
Dalam rakor tersebut, selaku perwakilan Kompolnas RI, Irjen Pol (Purn), Pudji Hartanto Iskandar, menyampaikan kesiapan rencana pelaksanaan rapat koordinasi pengawasan (RAKORWAS) Tahun 2020 yang diadakan yang tentunya akan mengahdirikan IRWASUM Polri sebagai Narasumber dalam acara dimaksud.
Selain meminta kesiadiaan IRWASUM Polri sebagai nara sumber pada pelaksanaan Rakorwas tahun 2020, dalam rakor tersebut, Kompolnas Ri juga meminta kesediaan IRWASUM Polri, untuk hadir sebagai nara sumber dalam FGD Revisi PERPRES Nomor 17 Tahun 2011 tentang Kompolnas
Meresponi permintaan Kompolnas, IRWASUM Polri menuturkan , berkaitan dengan kehadiran dirinya sebagai nara sumber tentunya harus disesuai dengan jadwal kegiatan Polri yang masih belum mendapati tanggal yang telah ditentukan untuk pelaksanaan Rakorwas dan FGD revisi Perpres.
“Berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Rakorwas dan FGD Revisi Perpres, selaku IRWASUM Polri, tentunya saya harus berkoordinasi dengan Koorspripim Kapolri. Selain itu selaku Irwasum Polri saya menyarankan untuk pelaksanaan pembukaan Rakorwas yang berlangsung di ruangan rapat utama Mabes Polri, tetap memperhatikan protokol kesehatan,”tutur Irwasum Polri. (CNI-01)