Maluku,CakraNEWS.ID- Kejahatan investasi illegal, yang meresahkan masyarakat, mendapat perhatian dari Kepolisian Daerah Maluku bersama Otoritas Jasa Keuangan Maluku.
Sebagai bagian dari Satgas Waspada Investasi, Polda Maluku bersama OJK Maluku akan terus meningkatkan kerja sama dalam melindungi masyarakat dari kejahatan investasi illegal.
Penangan kejahatan investasi illegal tersebut, menjadi perbincangan Kapolda Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif, saat menerima kunjungan silatuhrami, Kepala OJK Provinsi Maluku, Roni Nazra, Kepala Bagian Pengawasan Perbankan, Novian Suhardi, juga Kepala Sub bagian Administrasi Irfan Kamaluddin, di ruang kerja Kapolda, Markas Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (11/5/2022).
“Kerja sama antara Polda dengan OJK Provinsi Maluku dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam mengantisipasi kejahatan terkait investasi,”pinta Kepala OJK Maluku saat berbincang langsung dengan Kapolda Maluku.
Kapolda Maluku sangat menyambut baik kunjungan silatuhrami yang dilakukan oleh Kepala OJK Maluku. Ia mengaku koordinasi dan komunikasi dengan OJK selama ini terjalin cukup baik.
“Tugas pokok kita sangat berkorelasi yakni dalam melindungi dan menghimbau masyarakat dalam waspada investasi ilegal,” kata Kapolda.
Ia berharap dengan adanya silaturahmi ini, dapat terciptanya pengembangan program kerja sama yang kongkrit. Sepetti memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait investasi ilegal/bodong.
Menurut Kapolda, masyarakat perlu diberikan pemahaman terkait investasi dan resikonya. Sosialisasi ini juga penting agar tidak menjadi korban penipuan investasi bodong.
“Masyarakat perlu diberikan sosialisasi dan pemahaman tentang resiko investasi khususnya investasi ilegal/bodong yang sekarang sedang merajalela di masyarakat,” harapnya.
Selain berbincang terkait penanganan kejahatan investasi illegal, dalam silauthami tersebut, Kepala OJK juga meminta kehadiran Kapolda Maluku, untuk menghadiri pengresmian gedung baru OJK Provinsi Maluku, yang akan berlangsung pada tanggal 13 Mei 2022.
“Kami juga mengundang Bapak Kapolda Maluku untuk dapat hadir pada tanggal 13 Mei 2022 dalam rangka peresmian gedung baru OJK Provinsi Maluku yang akan dihadiri Komisioner OJK RI dan Gubernur Maluku serta Forkopimda Maluku,” harapnya. *CNI-01