Maluku,CakraNEWS,ID- Penanganan konflik horizontal dan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terjadi di Maluku, mendapat perhatian serius dari Polda Maluku dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNASHAM) Provinsi Maluku.
Tentunya Polda Maluku siap bekerja sama dengan Komnas HAM, dalam penanganan dan penyelesain konflik horizontal dan pelanggaran HAM di Maluku.
Ungkapan tersebut, disampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, saat bertemu dan bersilatuhrami secara langsung dengan Ketua Komnas HAM Maluku, Benediktus Sarkol, di kantor Komnas HAM Maluku, Rabu (15/7/2020).
“Saya selama bertugas di Polda Maluku ini, banyak yang saya temui adalah persoalan antar kampung, masalah kekerasan dalam rumah tangga serta konflik pertikaian dan horizontal,” ucap Kapolda Maluku.
Kapolda Maluku mengatakan, salah satu permasalahan yang berkaitan dengan masalah HAM yang berdampak pada konflik di masyarakat, adalah kasus penyerobotan lahan pertanian masyarakat transmigrasi Kobimukti, di Kecamatan Seram Utara Timur Seti, Kabupaten Maluku Tengah yang dilakukan oleh Perusahan Kelapa Sawit, PT Nusa Ina. Tentunya dalam penanganan dan penyelesaian masalah, Polda Maluku akan tetap membutuhkan kerja sama dari Komnas HAM Maluku.
“Kami dari Polda Maluku juga sudah menerima beberapa laporan dari permasalahan tersebut. Kami harapkan dari pihak Komnas HAM juga harus melihat serta memantau hal ini. Kalau kita sudah duduk bersama seperti ini menyakini bahwa setiap persoalan yang terjadi di Maluku insya allah bisa kita selesaikan dengan baik,”Ungkap Kapolda.
Menanggapi apa yang disampaikan oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar, Ketua Komnas HAM Maluku, Benediktus Sarkol, menyebutkan, dalam penanganan permasalahan di PT Nusa Ina, pihak Komnas HAM Maluku, turun langsung untuk mengkaji dan meninjau permasalah yang terjadi di tahun 2015 sampai 2017 beradarkan laporan dari masyarakat.
“Terkait dengan persoalan PT Nusa Ina, kami Komnas HAM Maluku, juga sudah pernah turun kesan untuk permaslahan ini, dan kegiatan tinjauan ini sudah berlangsung dari tahun 2015-2017 dan kami turun kesana atas dasar laporan dari masyarakat setempat. Saat kami turun, yang kami temui di sana adalah penanaman kelapa sawit yang sudah melewati batas tanah tertentu, disini membuat gejolak dan akar dari sebuah permasalahan yang terjadi di sana,”ucap Sarkol.
Sarkol menjelaskan, permasalahan-permasalahan di PT Nusa Ina, tak ubahnya mirip seperti kasus yang terjadi di kecamatan Saparua, Kabupaten Maluku Tengah yaitu Negri Haria Dan Negri Porto. Hingga terjadi saling membakar kampung dan mengakibatkan banyak korban.
“Harapan saya kedepan kami siap dalam status untuk pentahapan setiap persoalan yang kami kerjakan kami akan selalu berkolaborasi untuk untuk menyelesaikan persoalan yang kita tangani. Kami sangat berterimakasih kepada Bpk Kapolda Maluku dan rekan rekan Kami juga sangat mengutamakan sebuah kinerja yang baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” tutup Benediktus Sarkol. (CNI-01)