Maluku,CakraNEWS.ID- Sebagai Universitas suasta di Kota Ambon, yang dijuluki “Kampus Orang Basudara”, Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), di harapkan memberikan peluang bagi anggota Polri untuk menekuni pendidikan di bidang ilmu hukum sebagai salah satu syarat menjadi seorang penyidik.
Ungkapan tersebut, di sampaikan Kapolda Maluku, Irjen Pol Lotharia Latif saat bertemu dengan Rektor UKIM, Hengky Herson Hetharia, bersama para Wakil Rektor dan Kepala Lembaga Penelitian, dalaam safari perguruan tinggi, Kamis (21/4/2022).
“ Undang-undang saat ini mengatakan seseorang penyidik Polri harus memiliki ijasah sarjana hukum, dan salah satunya juga persyaratan memasuki perwira Polri kedepannya. Olehnya itu UKIM dapat memberikan peluang bagi anggota Polri untuk meneruskan pendidikan di sini. Sebab, ke depan, syarat menjadi Polri, seperti seorang penyidik harus memiliki ijasah sarjana hukum,”Pinta Kapolda Maluku.
Menurut Kapolda, kampus merupakan salah satu mitra strategis kepolisian, dalam menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) Polri.
“Kampus juga mitra yang mendukung tugas-tugas kepolisian untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat, menjaga toleransi dan kerukunan antar umat beragama,” katanya.
Dalam pertemuan bersama dengan Rektor UKIM, Kapolda Maluku mengatakan, kehadiriannya bersama dengan Pejabat Utama (PJU) Polda Maluku di kampus UKIM merupakan kali ke empatnya menyambangi perguruan tinggi, yaitu Unpatti, IAIN dan Darussalam.
“Hari ini saya sangat berterima kasih kepada pak Rektor beserta staf yang sudah meluangkan waktu untuk kita bersilaturahmi,” katanya. *CNI-01