Maluku,CakraNEWS.ID- Kasus dugaan perdagangan orang, yang terjadi di Kabupaten Seram Bagian Barat,Provinsi Maluku mendapat sorotan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia. Tindak lanjut dugaan perdagaan orang di Maluku tersebut, dilakukan oleh LPKS dengan mendatangi secara langsung markas komandan Kepolisian Daerah Maluku.
Dalam kunjungan ke Polda Maluku, LPSK RI, yang dihadiri oleh Wakil Ketua LPSK RI, Dr.Iur.Antonius PS Wibowo,SH,MH, bersama rombongan diterima oleh Waka Polda Maluku, Brogjen Pol, Jan De Fretes didampingi Direktur Reserse Narkoba, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Polairud dan Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum, Kamis (3/12/2020 ).
Dalam perbincangan bersama Waka Polda Maluku dirungan kerja Kapolda Maluku, Ketua LPSK RI menyampaikan ucapan terimakasih atas sambutan yang diberikan oleh Polda Maluku. Kedatangan LPKS ke Polda Maluku selain bersilatuhrami namun juga untuk menjalin hubungan kerjasama dengan Polda Maluku.
Antonius menyebutkan, pihaknya saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang. Menurutnya, 2 dari 17 orang korban berdomisili di Kabupaten Seram Bagian Barat. Sehingga pihaknya ingin meminta bantuan Polda Maluku untuk melakukan monitoring keberadaan kedua orang korban dimaksud.
“Ini apabila kedua orang korban tersebut pada waktunya dibutuhkan untuk menghadiri persidangan akan mudah dihubungi,” harap Antonius.
Sementara itu, Wakapolda Maluku Jan de Fretes, mengaku akan membantu LPSK RI. Sebab, Polda Maluku juga berkomitmen untuk terkait kasus-kasus tersebut.
“Kita siap membantu LPSK RI kalau ada kendala-kendala yang dihadapi di wilayah Maluku,” kata Waka Polda Maluku. (CNI-01)