Maluku,CakraNEWS.ID- Pemblokiran jalan yang dilakukan warga Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon, mengundang perhatian dari Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Irjen Pol, Lotharia Latif.
Untuk membuka akses jalan, Kapolda Maluku, yang di dampingi langsung Waka Polda, Brigjen Pol, Jan de Fretes, Direktur Binmas, Dansat Brimob Polda Maluku, Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, dan Dandim 1504 Ambon, turun langsung untuk menemui warga Negeri Batu Merah,pada Kamis (24/3/2022).
Dalam pertemuan langsung dengan warga Negeri Batu Merah di Masjid An Nur, Kapolda Maluku meminta warga untuk membuka blokade jalan. Sebab, hal itu sudah merugikan masyarakat lain yang akan melakukan aktivitasnya.
“Jangan tutup dan ganggu jalan umum. Selesaikan melalui proses hukum dan lakukan upaya-upaya hukum sesuai aturan. Kita minta pemuda dan masyarakat agar tertibkan jalan sehingga lalu lintas dapat dilancarkan seperti semula,” pintanya.
Aksi palang jalan sendiri dilakukan warga sebagai aksi protes terhadap rencana eksekusi lahan oleh Pengadilan Negeri Ambon.
Kapolda Maluku juga meminta waktu untuk mempelajari akar permasalahan sengketa lahan yang terjadi hingga pada proses pengadilan.
“Terkait permasalahan yang terjadi, kami meminta waktu untuk mempelajari akar permasalahan hingga proses pengadilan terkait sengketa lahan ini,” pintanya.
Mantan Kapolda Nusa Tenggara Timur itu mengaku akan berkoordinasi dan mendorong pihak-pihak terkait untuk kembali duduk bersama dan mediasi.
“Biarkan proses hukum tetap berjalan, kami akan memberikan saran dan masukan. Kita mendengar bukan berarti mencampuri tetapi mendengar untuk mengetahui akar permasalahan. Kita harus menciptakan image bahwa Maluku ini aman dan damai,” pintanya.
Sebelumnya, salah satu perwakilan masyarakat meminta Kapolda Maluku untuk membantu berkoordinasi dengan instansi terkait sebagai perwakilan masyarakat Negeri Batu Merah.
“Kami meminta untuk proses eksekusi untuk diberhentikan dan menarik seluruh personil Polri untuk mengamankan eksekusi,” pintanya.
Masyarakat Negeri Batu Merah, lanjut dia, berjanji tidak akan memblokade jalan dan mengumpulkan massa, bila eksekusi dibatalkan. Setelah mediasi berjalan, warga kemudian membuka blokade jalan. Kemacetan panjang akhirnya berhasil diurai aparat kepolisian.*CNI-01