Maluku,CakraNEWS.ID- Prinsip bersih, transparan dan akuntabel “BETAH”, masih menjadi landasan hukum, bagi Kepolisian Daerah Maluku, pada seleksi pendidikan ahli golongan (PAG) tahun 2021. Pelaksanaan PAG yang di selenggarakan oleh Polda Maluku, di ikuti oleh 57 orang anggota Polda Maluku berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu).
Seleksi PAG ditandai dengan Penandatanganan Pakta Integritas serta Pengambilan Sumpah panitia dan peserta seleksi Pendidikan Alih Golongan (PAG) dari Bintara (Aiptu) ke Perwira Polri (Ipda).
Penandatanganan Pakta Integritas dipimpin oleh Wakapolda Maluku Brigjen Pol Jan de Fretes, di aula Command Center Polda Maluku, Kota Ambon, Rabu (1/9/2021). Dalam penandatanganan Pakta Integritas, Wakapola didampingi Irwasda Maluku Kombes Pol Raden Heru Prakoso dan Karo SDM Polda Maluku Kombes Pol M. Yusup.
“Kepada para peserta seleksi PAG untuk menghindari semua bentuk larangan dalam seleksi PAG. Seperti meminta tolong kepada pihak tertentu agar dapat diloloskan dalam seleksi. Apabila ditemukan hal tersebut maka peserta tersebut akan dikeluarkan dari proses seleksi,” tegas Kapolda Maluku, Irjen Pol, Refdi Andri dalam amanat tertulis yang di bacakan oleh Waka Polda Maluku.
Waka Polda, juga meminta agar seluruh peserta seleksi PAG yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti semua rangkaian seleksi dengan baik.
“Kepada seluruh panitia seleksi agar dapat menyelenggarakan proses ini dengan baik dan bersih. Apabila ada kendala atau permasalahan yang dialami para peserta agar para panitia dapat mengerahkan sehingga yang bersangkutan dapat mengikuti proses seleksi. Laksanakan proses seleksi ini dengan bersih, transparan dan akuntabel,” pintanya. (CNI-01)